Bengkulu Mencari Solusi Pendidikan
Melalui Neraca Pendidikan Daerah
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui pusat Analisi dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA) melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) unntuk mencari solusi permasalahan pendidikan di provinsi Bengkulu dan mewujudkan pendidikan yang mampu menghasilkan SDM yang berkualitas. Kegiatan yang berlangsung di hotel Santika selama dua hari 14-15 Oktober 2019 tersebut mengangkat tema \" Mencari Solusi Permasalahan Pendidikan Melalui Pemanfaatan NPD\".
Pada diskusi terpumpun tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan seperti DPRD, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Perguruan Tinggi, dan media cetak dan elektronik untuk mendiskusikan permasalahan pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Diskusi Kelompok Terpumpun berisi diskusi tentang analisis data dan tren pendidikan dari NPD tahun 2017 dan 2018. Dalam forum ini juga dihasilkan usulan rekomendasi solusi permasalahan pendidikan yang ditujukan baik untuk pemerintah pusat, daerah maupun masyarakat.
Seperti diketahui NPD merupakan platform informasi tentang potret kinerja pendidikan pada suatu daerah yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan DKT ini dibuka oleh Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi, Dr Chatarina Girsang, SH SE MH. Dalam kesempatan ini dikatakan \" Dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, diperlukan partisipasi seluruh pihak di semua sektor kehidupan\".
\" Salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan pemerataan pendidikan yang berkualitas melalui sistem zonasi pendidikan, yaitu kebijakan strategis jangka panjang untuk percepatan dan pemerataan pendidikan yang berkualitas. Zonasi bermanfaat bagi pemerintah untuk melakunan intervensi guna mempercepat pemerataan pendidikan\" tambahnya.Chatarina juga menyampaikan peran Guru masa kini, yaitu Guru menyiapkan peserta didik untuk memiliki kecakapan abad ke-21 agar siswa berpikir kritis dan analitis – kreatif serta inovatif – komunikatif – kolaboratif.
Disampaikan juga bahwa salah satu upaya Kemendikbud dalam meningkatkan kinerja untuk perbaikan mutu pendidikan adalah dengan NPD. Dengan adanya NPD, menurut Chatarina diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dalam APBN dan APBD murni. Sementara rincian dana transfer daerah bidang pendidikan dari APBN mencapai Rp 704,64 M dengan rincian DAK Fisik Rp 26,86 M, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Rp 108,53M, Tamsil Rp 0,33M, Tunjangan Khusus Guru Rp 0,04 M, DAU (Gaji GTK PNSD) Rp 180,76 M, BOS Rp 388,12 M, dan total alokasi anggaran bantuan pemerintah melalui APBN Rp 35.66 M dengan rincian SMA Rp 23,67 M, SMK Rp 10,21 M dan PKLK Rp 1,78 M. Sedangkan pendanaan pendidikan bersumber APBD tahun 2018 provinsi Bengkulu bari menggelontorkan Rp 3.424,72 M. Tren alokasi anggaran urusan pendidikan di luar transfer daerah (APBD murni) tahun 2018 baru sekitar 13,57%.
\" Fungsi pemerintah pusat hanya mengeluarkan kebijakan, sedangkan fungsi pengendalian ada di daerah . Kita harus duduk bersama,\" bebernya.
Untuk mewujudkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, dalam acara DKT ini dilakukan berbagai paparan dari pemangku pendidikan pusat dan daerah, serta Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemendikbud di Provinsi Bengkulu meliputi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Kantor Bahasa Bengkulu, dan BP-PAUD Dikmas
Dalam kegiatan ini juga Kepala Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA),Ir. Hendarman, MSc PhD menuturkan kegiatan Diskusi NPD merupakan agenda tahunan yang diadakan sebagai momentum bersama untuk membangun sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam mencari solusi dan berbagi praktik baik atas permasalahan dan tantangan pendidikan di Provinsi Bengkulu.
\" DKT untuk berbagi dan saling mendikusikan isu yang muncul di dunia pendidikan di provinsi Bengkulu berdasarkan acara capaian melalui Neraca Pendidikan Daerah (NPD), berapa anggaran yang diterima dan bagaimana pencapaiannya, \" jelasnya. (247/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: