Pembahasan APBDP Dikebut

Pembahasan APBDP Dikebut

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, kemarin (19/9), mulai membahas APBD Perubahan di masing-masing komisi. Pembahasan itu dikebut, karena dideadline waktu.

“Anggota DPRD bersama eksekutif membahas APBD Perubahan 2019 hanya empat hari. Mulai hari ini (kemarin) hingga Minggu mendatang,” demikian kata Sekwan DPRD Mukomuko Drs H Bustari M MHUm kepada BE kemarin (19/9).

Menurutnya, jika pembahasan bersama OPD selesai, dilanjutakan lpoarana komisi yaag dialoarakan di rapat paripurna. Selanjutnya, dibahas ditingkat badan anggaran (Banggar).”Laporan komisi, Senin (23/9) 2019. Selanjutnya dibahas ditingkat Banggar dan tanggal 25 September, harus selesai dan disahkan legislatif,” bebernya.

Sedangkan, untuk pembahasan APBD tahun 2020, legislatif juga memiliki deadline hingga 25 November tahun ini. Sebelum sebelum limit waktu berakhir, DPRD harus sudah melaksanakan rapat paripurna pengesahan anggaran 2020. Untuk selanjutnya disampaikan ke gubernur guna dilakukan verifikasi.

“Verifikasi ini juga butuh waktu dan proses sekitar sebulan. Intinya, pada 25 Desember 2019, APBD murni 2020, sudah pasti berapa nilainya. Harapan kita, tahapan demi tahapan dalam pembahasan anggaran yang dilakukan legislatif dan eksekutif dapat berjalan lancar. Ini tidak lain untuk kepentingan daerah dan masyarakat banyak,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: