Honor Panwas Naik
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Kabar gembira bagi Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu, mulai tingkat kecamatan hingga tingkat desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang untuk honor pihak Panwas Kecamatan, Desa, PPL dan TPS mengalami perubahan atau kenaikan.
\"Ya berdasrkan dari surat edaran dari Kementerian Keuangan Nomor S631/MK.02/2019 bahwa gaji Panwas tingkat kecamatan dan desa serta PPL serta TPS mengalami kenaikan,\" kata Sekretaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten BU, Taufik Akbar Pane, kemarin (19/9).
Taufik menambahkan, surat edaran ini dikeluarkan pada tanggal 26 Agustus 2019, dan pemberlakuannya akan dimulai pada saat Pilkada 2020 mendatang. Adapun untuk besarannya, Panwascam untuk ketua sebelumnya Rp 1.850.000 menjadi Rp 2.200.000, dan untuk anggota sebelumnya Rp 1.600.000 naik menjadi Rp 1.900.000. Sedangkan untuk PPL sebelumnya Rp 900.000 naik menjadi Rp 1.100.000, dan untuk pengawas TPS sebelumnya Rp 550.000 naik menjadi Rp 650.000.\"Kenaikan ini terhitung pada tanggal 26 Agustus lalu, dan akan berlaku pada Pilkada nanti,\" ungkapnya.
Meskipun kenaikan ini sudah berlaku, namun untuk perekrutan Panwas, PPL dan Pengawas TPS di Kabupaten BU belum dilakukan. Taufik menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bawaslu RI.\"Untuk perekrutan Panwas, PPL dan TPS belum bisa dilakukan, dikarenakan belum adanya perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal ini merupakan dari arahan dari Bawaslu RI.
\"Sesuai dengan arahan Bawaslu RI memenag untuk perekrutan Panwas, PPL dan TPS dilakukan sebelum perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun saat ini kita nasih menunggu jadwal dari Bawaslu RI,\" tandasnya. (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: