Tak Bayar Pajak, Mobnas Ditarik

Tak Bayar Pajak, Mobnas Ditarik

KEPAHIANG, BE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM menegaskan, mobil dinas (Mobnas) yang digunakan OPD tidak bayar pajak dan penggunaannya tidak sesuai aturan bakal ditarik. Menurutnya, setiap tahun ada anggaran untuk pembayaran pajak Mobnas tersebut.

“Nanti kita lihat dulu di surat penyerahan pemakaian aset. Biasanya surat itu tercantum pemakai siap servis dan membayar pajak. Kalau di surat itu tertulis berarti kelalaian ada di pemakai, tetapi kalu tidak tertulis di surat penyerahan itu, kenapa mereka tidak melapor, nanti kita lihat dulu,” ungkapnya.

Kendati setiap tahun ada anggaran untuk pembayaran pajak mobnas, tetapi tidak dibayarkan, lanjut Sekda, berarti anggaran tersebut tidak bisa dicairkan dan anggaran tersebut balik ke kas daerah (Kasda). “Otomatis anggaran untuk pembayaran pajak mobnas itu tidak bisa dicairkan kalau tidak untuk membayar pajak. Takutnya, masalah pembayaran pajak Mobnas ini kelalaian ada di OPD terkait, di surat serah terima pemakaian aset tercantum untuk membayar pajak, tetapi mereka tidak bayar,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk memastikan berapa mobnas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak dibayar pajaknya, pihaknya berencana akan mengunjungi masing-masing OPD melakukan inventarisir. “Mana mobnas digunakan sesuai aturan tetap lanjut penggunaannya. Kemudian kalau ada mobnas yang digunakan tidak sesuai aturan maka akan kita tarik sementara. Nanti kita data masing-masing OPD yang menggunakan mobnas, maka nanti ketahuan penggunaannya sesuai aturan atau tidak,” tutup Sekda. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: