Pemkab Disinyalir Biarkan Alih Fungsi Lahan
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Fenomena alih fungsi lahan produktif pertanian di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) makin marak terjadi. Yakni terindikasi pembiaran karena buruknya fasilitas irigasi yang menyebabkan debit air yang tidak tersalurkan secara merata ke wilayah areal persawahan. Sehingga sawal dialih fungsi menjadi perumahan.
Hal ini diakui oleh salah satu Ketua Gapoktan Kemumu, Ngadri saat ditemui awak media di kantor Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, kemarin (11/9).\"Kami sudah berupaya untuk meminimalisir alih fungsi lahan yang dilakukan oleh para petani, namun upaya kami ini tidak mendapatkan respon positif dari pemerintah daerah. Padahal, kami juga mengetahui kalau pencegahan alih fungsi ini sudah dituangkan dalam regulasi bahwa peran pemerintah daerah agar menindaklanjuti uapaya pencegahan alih fungsi lahan tersebut,\" kata Ngadri.
Ia mengaku pihaknya berani menuding Pemerintah Daerah terkesan pembiaran. Lantaran, keluhan masyarakat yang menjadi penyebab klasik rusaknya irigasi tidak mendapatkan respon baik. Seperti halnya perbaikan irigasi agar debit air dapat merata, justru pembangunan tidak tepat sasaran alias tidak sesuai dengan usulan para Gapoktan yang memahami situasi di lapangan.
Selain itu, ketika ada petani pemilik lahan yang kebingungan tidak memiliki lahan untuk mendirikan rumah, pemerintah, justru terkesan cuek atas permasalahan petani tersebut. Alhasil, para petani terpaksa membangun rumah di atas lahan persawahan miliknya.
\"Ini semestinya segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Jika terus dibiarkan tanpa ada solusi dari Pemkab BU, dapat dipastikan areal lahan produktif di wilayah Kemumu yang berjumlah 325 Hektar ini, terancam akan menjadi lahan perumahan,\" ungkapnya.
Hal senada yang diungkapkan Lurah Kemumu Kecamatan Arma Jaya, Awaluddin. Ia menuturkan, bahwa piihaknya tidak bisa berbuat banyak atas fenomena ini. Sejauh ini, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi dan mengadu kepada pihak Dinas terkait, agar alih fungsi dapat diminimalisir.
Namun sayangnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan dukungan penuh.\"Sejatinya, jika memang ada dukungan dari pemerintah daerah, saya yakin alih fungsi ini dapat diminimalisir, dengan cara duduk bersama masyarakat petani, yang saat ini terkendala lahan untuk membangun rumah. Karena tidak adanya respon dari pihak dinas terkait, kami hanya bisa pasrah atas alih fungsi yang terjadi saat ini,\" tuturnya.
Untuk diketahui, disepanjang jalan persawahan di Kelurahan Kemumu dan Desa Tebing Kaning, sudah mulai berjejer bangunan rumah warga. Mulai dari bangunan rumah makan hingga perumahan pribadi. Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas DTPHP Bengkulu Utara Kuasa Barus mengaku hanya pasrah atas fenomena ini, mengingat tidak adanya solusi yang dapat diberikan kepada para petani pemilik lahan di wilayah tersebut.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: