Konservasi Ikan Mikih Diusulkan Kompensasi

Konservasi Ikan Mikih Diusulkan Kompensasi

MUKOMUKO, BE – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto SP MSi melalui Kepala Bidang Budi Daya Perikanan, Azbas Novyan SPi MM menyampaikan, bakal menyiapkan dana kompensasi bagi warga atau kelompok yang mendukung pelestarian ikan mikih dengan memelihara lalu melepaskan ikan mikih kembali ke habitatnya.

“Untuk dana kompensasi kita usulkan di APBD, kami menginginkan masyarakat melalui kelompok konservasi mendapatkan dana kompensasi ditahun 2020 mendatang,”katanya.

Besaran usulan dana kompensasi itu, jelasnya, antara Rp 3.000 hingga 4.000 perekornya. Sedangkan jumlah ikan mikih yang bakal dibeli oleh pemerintah dari kelompok konservasi tersebut sebanyak 4.000/ekor. “Jika dihitung-hitung jumlah keseluruhan dana kompensasi untuk kelompok konservasi nantinya mencapai Rp 16 juta. Untuk pemberian kompensasi itu, ada beberapa aturan. Yakni ikan mikih yang bisa

dibeli pemerintah memiliki ukuran 2 – 3 centimeter, lalu dipelihara hingga memiliki ukuran panjang 4 centimeter. Selanjutnya, ikan mikih tersebut dilepaskan kembali ke habitatnya,” bebernya. Adapun kelompok konservasi ikan mikih yang melibatkan pemerintah desa dan telah terbentuk adalah di Desa Dusun Baru, Desa Air Dikit dan Desa Pondok Lunang.“Ketiganya dijadikan pilot project konservasi ikan mikih,” ungkap Azbas Novyan.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: