BKD Pindah ke Eks Gedung DPRD
RATU SAMBAN, BE – Berdasarkan keputusan bersama dan setelah mendapatkan persetujuan dari Walikota Bengkulu, H Ahmad Kanedi SH MH, akhirnya eks gedung DPRD Kota di Jalan Basuki Rahmad akan menjadi hak milik BKD. Hal ini disampaikan Kepala DPPKA Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SE MM. Ia mengatakan, dipilihnya BKD untuk menempati gedung itu atas pertimbangan karena BKD menyimpan arsip para pegawai se Kota Bengkulu. Tentu dengan menempati gedung eks DPRD itu, arsip pegawai bisa disimpan di gedung itu. \"Semua sudah berdasarkan keputusan bersama. Supaya arsip 7.000 lebih pegawai Kota Bengkulu yang ada di BKD, bisa disimpan dengan baik. Sehingga kita putuskan bersama eks gedung dewan diserahkan ke BKD,” katanya.
Sebab itu, ia mengharapkan BKD segera menempati gedung yang telah diputuskan menjadi milik instansi tersebut. Apalagi untuk mendapatkan gedung itu, BKD telah menyingkirkan beberapa instansi lainnya, seperti Perpustakaan Daerah, Satpol PP, DPPKA, dan BPPT. Secara terpisah, Kabid Kepegawaian BKD Kota Bengkulu, Iskandar SSos menyambut positif penunjukan BKD menempati gedung tersebut. Hanya saja ia mengaku pihaknya tidak bisa langsung menempati eks gedung dewan tersebut. Karena dalam melakukan keputusan tersebut harus ada prosedur yang sesuai agar tertib administrasi. \"Kalau memang kami yang ditunjuk untuk menempati eks gedung dewan tersebut, maka kita minta suerat penunjukan yang sah. Begitu juga surat menyurat yang lain. Jangan tanpa ada administrasi yang lengkap kami disuruh pindah. Kita meminta kejelasannya agar tidak menimbulkan konflik dikemudian hari. Karena kita tahu begitu banyak instansi yang menginginkan eks gedung dewan tersebut,\" tegasnya.(160)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: