Ganti KTP Belum Dilayani
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, beberapa hari ini belum melayani warga yang mau mengganti KTP elektronik yang disebabkan rusak maupun hilang. Dukcapil, tengah fokus untuk mencetak KTP milik warga yang sebelumnya sudah melakukan perekaman data.
“Kita mencetak KTP milik warga yang sudah melakukan perekaman. Jumlahnya masih mencapai ribuan lembar. Untuk sementara waktu, bagi warga yang akan mengganti KTP rusak maupun hilang, kita tunda dulu,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko H Badri Rusli ketika dikonfirmasi BE.
Penundaan pencetakan KTP milik warga yang hilang termasuk yang rusak, disebabkan karena keterbatasan jumlah blanko KTP yang diberikan Pemerintah RI. Saat ini jumlah blanko KTP yang didistribusikan hanya sekitar 500 lembar setiap bulannya.
“Jumlah blanko yang didistribusikan terbatas. Ini salah satu menunda mencetak KTP milik warga yang hilang dan rusak tersebut,” katanya.
Meski belum dicetak sebagai KTP pengganti. Warga yang bersangkutan diberikan surat keterangan sementara. “Warga yang KTPnya rusak maupun hilang. Surat keterangan sementara kita terbitkan.Warga yang bersangkutan juga harus menunjukan surat keterangan hilang dari pihak kepolisian,” demikian Badri.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: