Dewan Baru Dituntut Kerja Maksimal

Dewan Baru Dituntut Kerja Maksimal

Kantongi Rp 40 Juta/Bulan

BENGKULU, BE - Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu hasil Pemilu 17 April 2019 lalu akan dilantik pada 2 September mendatang. Dari 45 anggota dewan itu, ada 32 orang dewan baru, sisa merupakan dewan lama yang kembali terpilih. Dewan yang dilantik nantinya akan mengantongi gaji dan tunjangan hingga Rp 40 juta perbulan. Berbeda dengan unsur pimpinan akan mendapatkan sampai Rp 45 juta perbulannya. \"Setelah dilantik, secara otomatis hak-haknya akan diberikan,\" kata Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Syaiful kepada BE, kemarin (27/8). Pendapatan Rp 40 juta hingga Rp 45 juta itu terdiri dari gaji sekitar Rp 3 juta, tunjangan perumahaan hingga 8 juta, tunjangan kendaraan Rp 8,5 juta, ada juga tunjangan komunikasi sekitar Rp 5 juta, tunjangan keluarga Rp 300 ribu, tunjangan anak dan istri. Selain itu, juga ada tunjangan jabatan, tunjangan komisi, tunjangan beras serta tunjangan lainnya. Selain gaji dan tunjangan, para anggota dewan juga akan mendapatkan tambahan penghasil lainnya. Seperti menjadi panitia khusus dan perjalan dinas keluar daerah maupun luar provinsi masing-masing dewan bisa mengantongi sampai Rp 15 juta. Selain itu juga ada uang harian, uang representatif, biaya penginapan, biaya tiket, biaya transportasi dari bandara ke tempat penginapan hingga makan dan minum dewan selama berpergiaan. Namun, 45 anggota ini tidak mendapatkan pin emas seberat 10 gram seperti rencana awal. Pin emas itu nantinya akan diganti dengan imitasi atau tiruan. \"Ya nanti tidak ada pin emas, yang kita berikan imitasinya saja,\" ungkap Syaiful. Tidak diberikan pin emas itu sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dewan, tidak lagi diperkenankan untuk pengadaan pin emas. \"Kita juga berlajar dari pelantikan dewan yang lainnya. Seperti di kota tidak juga dilakukan pengadaan pin emas. Jadi kita juga tidak berikan,\" bebernya. Terkait persiapan pelantikan, Syaiful mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) dari presiden. Sebab, sampai saat ini SK pelantikan itu belum juga turun. \"SK-nya belum kami terima. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dikeluarkan,\" tutur Syaiful. Setelah dilantik nantinya, sidang paripurna perdana akan dilakukan. Untuk pimpinan sementara akan diusulkan dari parpol peraih suara terbanyak pertama dan kedua. \"Parpol suara terbanyak pertama dan kedua yang akan jadi pimpinan sementara. Jadi tidak ada lagi yang paling muda dan tertua jadi pimpinan sidang sementara,\" ujarnya. Di sisi lain, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Agung Gatam yang mengakhir jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan, dewan baru harus berkerja secara maksimal. Gaji dan tunjangan yang sudah cukup besar itu harus sesuai dengan kinerja. \"Harus disesuaikan kinerja dari gaji dan tunjangan yang didapatkan semata-mata untuk kepentingan masyarakat,\" ujar Agung. Dewan baru juga tidak boleh terkontaminasi dengan sifat-sifat dewan lama yang pernah terjadi. Contohnya seperti di sidang paripurna yang datang selalu terlambat dan sering tidak kuorum sehingga menunda sidang paripurna yang wajib dilakukan oleh anggota dewan.\"Sifat-sifat lama ini harus dihilangkan. Silakan kerja yang baik, murni untuk masyarakat,\" tutupnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: