Penyaluran Pupuk Subsidi Baru 60 Persen

Penyaluran Pupuk Subsidi Baru 60 Persen

\"\" BENTENG, Bengkulu Ekspress - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi. Dari hasil laporan dari 10 orang pengawas pertanian kecamatan (PPK) di Kabupaten Benteng, diketahui penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani baru mencapai 60 persen dari total kuota pupuk yang tersedia.

Kepala Distan Kabupaten Benteng, Supawan Said melalui Kasi Alsintan, Pupuk dan Pestisida, Pitolan SE menjelaskan, pupuk bersubsidi merupakan bantuan yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mendukung produksi pertanian masyarakat.

\"Sejauh ini, pendistribusian pupuk berjalan lancar. Saat ini, progresnya masih 60 persen,\" kata Pitolan.

 

Secara teknis, jelas Pitolan, pupuk bersubsidi bantuan Distan Provinsi Bengkulu akan disalurkan kepada para agen pupuk yang ada. Selanjutnya, pupuk bisa langsung diambil ke agen pupuk secara mandiri. \"Bisa diambil sendiri ataupun meminta bantuan dari agen pupuk,\" tandasnya.

Sesuai dengan ketentuan, terangnya, harga yang ditawarkan kepada petani telah memiliki pedoman khusus, yakni harga eceran tertinggi (HET) yang diatur oleh pemerintah. Baik itu untuk jenis pupuk urea seharga Rp 1.800 per kilogram (Kg), SP 36 Rp 2.000 per Kg, ZA Rp 1.400 per Kg, NPK Rp 2.000 per Kg maupun pupuk organik yang dihargai Rp 500 per Kg.

\"Terkhusus Kabupaten Benteng, terdapat 10 agen pupuk yang terdaftar sebagai penyedia pupuk bersubsidi,\" tandasnya. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: