BMA Tak Bisa Jalankan Program

BMA Tak Bisa Jalankan Program

Karneli: Kami Korban PHP

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Program-program yang telah direncanakan secara matang oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tak berjalan alias mandek. Hal ini lantaran BMA Kabupaten Benteng tak memiliki anggaran sebagai modal untuk menjalankan program yang dirancang. Demikian diungkapkan Ketua BMA Kabupaten Benteng, Drs Bj Karneli kepada BE, Senin (20/8).

\"Karena anggaran tidak tersedia, program-program BMA tahun 2019 ini tak ada yang berjalan,\" ungkap Bj Karneli.

Disampaikan Karneli, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng dan berharap ada suntikan anggaran. Dari pertemuan empat mata dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Edi Hermansyah SSi MSc PhD, kata Bj Karneli, BMA bisa melakukan kegiatan berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Benteng.  

Menindaklanjuti hal itu, ia langsung mendatangi Kepala Disparbud Kabupaten Benteng sembari menjelaskan program-program prioritas ditahun 2019. Diantaranya, menggelar musyawarah besar (mubes) dengan tokoh adat serta menggali potensi seni budaya.

\"Dari pertemuan bersama Plt Kepala Disparbud Benteng, apa yang kami sampaikan disambut baik. Sayangnya, semua hanya sebatas pembicaraan dan tak ada realisasinya. Hingga menjelang berakhirnya tahun 2019 ini, usulan kegiatan kami tak kunjung terlaksana. BMA menjadi korban pemberi harapan palsu (PHP),\" tegas BJ karneli.

Lebih lanjut mantan Komisioner KPU Kabupaten Benteng ini mengungkapkan, BMA Kabupaten Benteng sangat serius untuk bekerja. Sejauh ini, BMA sudah menyusun draf kompilasi hukum adat yang memuat tentang aturan-aturan dari berbagai etnis di Bumi Maroba Kite Maju.

Mulai dari aturan di suku Lembak, Rejang, Serawai dan Melayu. Aturan-aturan yang ada di dalam kompilasi hukum adat itu mengatur tentang perkawinan, kemasyarakat, arisan adat, pengelolaan tanah dan aturan tentang pidana adat. \"Ketentuan dalam kompilasi hukum adat tak bisa dibagikan sebelum dibahas dan disahkan saat Mubes. 150 orang tokoh adat di Kabupaten Benteng akan diundang untuk mensinkronkan draf yang telah kami susun. Lagi-lagi, apa yang kami rancang tak bisa terealisasi jika tak ada dukungan dari Pemda Benteng,\" pungkas Bj Karneli.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: