PA Peringati HUT MA
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bersama Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten BU melakukan upacara gabungan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) ke-74, kemarin (19/8). Kegiatan tersebut dipusatkan di halaman kantor Pengadilan Agama BU dengan pembina upacara Ketua Pengadilan Agama BU, Dr Nasrulloh SH.
Selain menggelar upacara, Pengadilan Agama bersama Pengadilan Negeri juga memberikan santunan kepada para purnabakti Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Dan diakhiri dengan melakukan pemotongan tumpeng sebagai tanda secara resmi diperingatinya HUT ke 74 Mahkamah Agung RI.
Saat diwawancarai, Nasrulloh mengatakan upacara digelar berdasarkan tema yang sudah ditentukan yakni \"Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi untuk Melayani\". Ini tidak hanya sekedar agenda tahunan yang dilakukan secra seremonial saja, akan tetapi ini dijadikan momentum untuk kembali merefleksikan keberadaan lembaga Mahkamah Agung dalam ketatanegaraan serta kontribusi lembaga peradilan dalam perkembangan masyarakat dan bernegara. Selain itu, juga menjadi sarana untuk kembali mengukuhkan komitmen lembaga peradilan dalam memberikan pelayan terbaik di bidang hukum dan keadilan.
\"Ya dalam HUT ke 74 Mahkamah Agung sebagai momen kita untuk bersama-sama berkontribusi secara maksimal dalam memberikan layanan baik di bidang hukum dan keadilan,\" kata Nasrulloh.
Ia menjelaskan, Mahkamah Agung telah menerbitkan Perma Nomor 1 tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Aplikasi e-litigasi. Berkaitan dengan itu, maka pihaknya menyampaikan pentingnnya aplikasi tersebut guna memberikan pelayanan terbaik. Untuk itu, ia mengimbau kepada jajarannya agar memahami hal itu.
\"Karena kita selalu berkembang tentang soal masalah pelayanan aplikasi pengembangan tekhnologi di peradilan, diharapkan seluruh karyawan/i dapat memahami perkembangan tersebut dan jangan sampai ada alergi terhadap teknologi, karena ini sudah keharusan. Dan wajib bagi aparat peradilan untuk menguasai hal itu.\" ujarnya.
Lebih lanjut Nasrulloh juga menyampaikan, hal ini juga sebagai perjuangan Mahkamah Agung dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan para pencari keadilan agar tidak lagi pandang peradilan itu lembaga yang mengerikan. \"Ini sebagai perjuangan Mahkamah Agung dalam rangka peningkatan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan, sehingga tidak lagi memandang peradilan itu ekslusif atau tertutup ataupun lembaga yang mengerikan, tetapi juga lembaga peradilan yang santun, dan lembaga good Goverment atau lembaga yang bagus melayani kepada masyarakat,\" ungkapnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: