Penyidik Cari Bukti ke BPN Kota
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, melanjutkan penggeledahan untuk menambah alat bukti kasus dugaan penyimpangan penjualan lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, di Kelurahan Bentiring, 2015. Pada Senin (12/8) pagi, Tim penyidik Pidsus Kejari Bengkulu, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu. Sekitar 2 jam penyidik berada di dalam gedung BPN Kota Begkulu. Saat mereka keluar sekitar pukul 12.30 WIB, penyidik tidak membawa koper yang berisi dokumen yang disita. Senada yang dikatakan Kepala Kantor BPN Kota Bengkulu, Adam Hawadi.
\"Tadi cuma koordinasi saja terkait kasus dugaan penyimpangan lahan pemkot yang saat ini sedang mereka selidiki,\" jelas Adam saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Adam mengaku, penyidik tidak ada membawa berkas terkait aset lahan pemkot yang dibebaskan 1995 lalu. Untuk memastikan lahan tersebut sudah terdaftar atau belum perlu melihat data ke bagian Tata Bidang. Hanya saja penyidik belum melakukan pengecekan ke bagian tata bidang. Mereka hanya koordinasi terkait aset lahan tersebut kepada Kepala BPN.
\"Tidak ada berkas yang dibawa, terkait lahan tersebut saya menjabat baru dan kasus itu sudah lama jadi saya jawab setau saya saja kepada penyidik. Untuk memastikan terdata atau tidak perlu pengecekan ke tata bidang,\" imbuh Adam.
Selain Kantor BPN Kota Bengkulu, penyidik Pidsus Kejari Bengkulu, juga melakukan penggeledahan di Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu. Penyidik ingin mengetahui apakah pelepasan aset lahan milik Korpri tersebut sudah terregistrasi. Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Emilwan Ridwan SH MH mengatakan, tidak mesti melakukan penyitaan pada setiap melakukan penggeledahan. Terlebih lagi jika pihak yang dilakukan penggeledahan kooperatif memberikan data yang diperlukan penyidik.
\"Kita cukup melakukan tindakan persuasif, karena pihak terkait kooperatif untuk memberikan data dokumen yang kita perlukan,\" ujar Kajari.
Terkait calon tersangka dalam kasus tersebut Kajari belum bisa berbicara banyak. Karena penyidik pidsus masih mengumpulkan alat bukti. Jika semua bukti sudah terkumpul, nama calon tersangka pasti secepatnya diumumkan. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: