Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih

Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 RI pada bulan Agustus 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur mengajak masyarakat Kaur untuk ikut memeriahkan bulan tersebut. Dengan mengibarkan bendera merah putih secara serentak terhitung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2019.

“Saya menghimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing,” kata Kepala Kesbagpol Kaur Deki Zulkarnain SSTP MM, kemarin (5/8)

Dikatakan Deki, bahwa sebagai warga negara Indonesia yang baik sudah sepantasnya untuk ikut dalam memeriahkan peringatan ulang tahun ke 74 RI ini. Dimana sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) RI tentang partisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan mengibarkan bendera merah putih serentak di seluruh wilayah Indonesia.

\"Sebagai warganegara Indonesia yang baik kita di Kaur juga tidak boleh berdiam diri, oleh sebab itu kita juga ikut ambil bagian dalam memeriahkan peringatan ini dengan mengibarkan bendera merah putih dimasing-masing rumah selama bulan Agustus,\" terangnya.

Deki menambahkan, ia juga meminta kepada seluruh warga dan instansi pemerintahan juga swasta untuk memahami tata cara pemasangan bendera merah putih dengan benar sesuai aturan. Sebagai contohnya, soal waktu pengibaran atau pemasangan bendera yang tertuang dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Disana dituliskan bahwa pengibaran atau pemasangan bendera Negara harus dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

“Bendera dipasang sebulan penuh untuk menyemarakkan bulan Kemerdekaan RI ke-74. Tapi jangan dibiarkan di depan rumah atau kantor selama 24 jam tanpa pernah dilepas,” tandasnya.

Dilain sisi, masyarakat Desa Padang Panjang Kecamatan Semidang Gumay mulai beberapa hari ini melakukan pemasangan bendera. Sebab Kades setempat mewajibkan warganya untuk memasang bendera di halaman rumahnya sejak awal bulan Agustus ini.

“Warga kita wajibkan pasang bendera, tiang bendera kami yang siapkan dari bambu yang kami cat warna putih satu rumah kita berikan satu batang, bagi warga yang tak mampu beli bendera kita desa yang siapkan,” kata Kades Padang Panjang Erlan Efendi SH.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: