Suprianto, Ketua DPRD Kota
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) menunjuk Suprianto sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu, periode 2019-2023. Hal ini dibenarkan Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu Helmi Hasan, di kantor DPW PAN kemarin (4/8). Sekaligus digelarnya konferensi pers dan penyerahan surat keputuan (SK) dari DPP tersebut.
\"DPP sudah mengeluarkan surat resmi dan menunjuk Suprianto sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu,\" kata Helmi. Penunjukkan sebagai ketua DPRD kota ini berdasarkan pertimbangan peraih suara terbanyak yang sebelumnya sudah disepakati dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil). Rakerwil keputusan tertinggi kedua setelah Musyawarah Wilayah (Muswil) PAN yang dihadiri seluruh unsur pimpinan DPD se-Provinsi Bengkulu. Jadi DPP tinggal mengacu pada keputusan tersebut.
Dalam hal ini Helmi berharap agar Suprianto dapat menjalankan amanah jabatan Ketua DPRD kota dengan baik. Dan mendukung program Pemerintah Kota Bengkulu 5 tahun kedepan. \"Jadilah wakil rakyat yang bisa menyuarakan keinginan harapan rakyat, dan mewujudkan APBD untuk rakyat,\" ucap Helmi.
Saat dikonfirmasi, Suprianto mengaku siap menjalankan amanah tersebut dengan sebaik mungkin dan menciptakan jalinan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif serta mengutamakan kepentingan rakyat.\"Harapan saya DPRD kedepan bisa bersinergi dengan pemerintah kota untuk sama-sama membangun Kota Bengkulu ini. APBD betul-betul untuk rakyat,\" kata Suprianto yang juga menjabat sekretaris DPD PAN kota.
Ia juga berharap agar selama memimpin DPRD Kota juga mendapatkan dukungan dari anggota DPRD lainnya serta bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan fungsinya penanggaran, pengawasan dan legislasi. \"Jadi kalau sudah di DPRD itu harapan saya tidak ada lagi cerita saya kuning, saya biru, saya hijau, abu-abu dan lainnya. Artinya tidak perlu cerita partai kita lagi. Intinya kalau demi kepentingan rakyat ayo sama-sama kita dukung,\" imbuhnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: