Kerap Pesta Sabu, Empat Tersangka Diamankan

Kerap Pesta Sabu, Empat Tersangka Diamankan

\"\"Bengkulu, bengkuluekspress.com - Angota Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu, kembali berhasil mengamankan terduga pelaku  penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang juga diduga sebagai bandar. Ada 4 orang terduga pelaku narkoba yang kerap mengadakan  pesta sabu-sabu berhasil diamankan.

Diresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni melalui Kanit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKP Hendri Syaputra  mengatakan, penangkapan tersebut didasari laporan warga yang melaporkan di tempat kejadian perkara (TKP) kerap digunakan untuk pesta  sabu, bahkan juga transaksi sabu.

Empat terduga pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinsial DN (36) warga Kecamatan Kampung Melayu, EF  (27) warga Kecamatan Teluk Segara, He (23) warga Kampung Melayu, dan RM (24) warga Kecamatan Selebar. Dari mereka polisi berhasil  menyita barang bukti sebanyak 9 peket sabu dan 1 paket ganja.

\"Ya, menindaklanjuti laporan masyarakat kita menangkap empat tersangka. EF, tersangka pertama yang kita tangkap mengakui kalau sabu  tersebut dibelinya dari DN. Kita langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan DN, He dan RM berikut barang bukti,\" ujarnya, Kamis  (1/8/19).

Di TKP, polisi juga menyita alat hisap bong dan plastik klip bening serta timbangan digital. Barang bukti tersebut mengindikasikan kalau  tersangka juga sebagai pengedar yang menjual sabu itu ke teman-temannya.

Keempatnya saat ini telah diamankan di Mapolda Bengkulu, untuk  proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan terkait asal mula barang haram tersebut diperoleh tersangka. Diduga  salah seorang tersangka terlibat dalam sindikat bandar besar narkoba yang memang sudah lama diburu polisi. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: