Sebelum 17 Agustus, Bengkulu Miliki Wagub
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur Bengkulu, menargetkan sebelum 17 Agustus 2019, Provinsi Bengkulu, sudah memiliki wakil gubernur (wagub) baru untuk mendampingi Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah disisa jabatannya yang berakhir pada 2020.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Panitia Pemilihan Cawagub Bengkulu, Jonaidi, SP kepada Bengkuluekspress.com usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (31/7). \"Kita prediksi memang Agustus ini sudah dilakukan pemilihan. Bahkan mungkin sebelum 17 Agustus kita targetkan jadwal akan ditetapkan dalam badan musyawarah,\" ujar politisi Gerindra itu.
Lanjut Jonaidi, panitia telah menyurati partai pendukung dan kandidat cawagub untuk melengkapi dokumen persyaratan sebagaimana yang diatur dalam PP nomor 12 tahun 2018. Baik keterangan pengadilan, kesehatan rohani, LHKPN, semualah yang menjadi persyaratan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
\"Kandidat dan partai politik pengusung kita beri deadline pada 6 Agustus, mereka sudah menyerahkan berkas dokumen persyaratan. Kemudian, setelah itu nanti panitia melakukan penelitian berkas dokumennya kelengkapan. Apabila ada hal yang menurut panitia memang diklarifikasi, kami verifikasi sampai dengan 9 Agustus,\" tukasnya.
Ditambahkan Jonaidi, sementara baru itu saja tahapan pilwagub yang panitia lakukan. Untuk jadwal pemilihan itu, nanti diusulkan kepada pimpinan. \"Jadi nanti pimpinan menugaskan badan musyawarah yang menetapkan jadwal dari panitia segera digelar pemilihan kalau itu sih relatif,\" katanya.
Untuk studi banding, menurut Jonaidi, itu dirasa tidak perlu. Karena, sudah ada aturan, ada PP mupun peraturan menteri. Sebenarnya apa yang mesti kita ambil regulasi berdasarkan aturan saja.
\"Tetapi kalau ke Kemendagri memang kita harus konsultasi. Kita melaporkan DPRD sudah memulai tahapan itu, jangan sampai Mendagri nanti malah tidak tahu. Besok itu kita coba surati Kemendagri kapan mendagri bisa terima. Nanti setelah sehari paska pemilihan keputusan DPRD segera langsung disampaikan ke Menteri Dalam Negeri,\" tutupnya. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: