Kades Air Rami Dicopot

Kades Air Rami Dicopot

AIR RAMI, BE – Khairani, Kades Air Rami resmi diberhentikan dari jabatannya oleh pemerintah daerah. Keputusan ini dilakukan setelah usulan pemberhentian Kades tersebut disetujui atau telah ditanda tangani oleh Bupati Mukomuko. \" Terhitung Rabu (13/2) Khairani (Kades Air Rami) resmi diberhentikan dari jabatannya selaku Kades,\" beber Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Ramdani SE.

Meskipun Kades definitif telah diberhetikan, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Saat ini pihaknya telah menunjuk Suhapri sebagai pejabat sementara yang saat ini menjabat sebagai Kasi PMD di Kecamatan Air Rami. \"Pjs Kades yang akan menjalankan tugas-tugas tersebut hingga menunggu Kades yang baru dalam pemilihan kepala desa (pilkades) didesa tersebut,\" jelasnya.

Ramdani juga menyampaikan pemberhentian Kades Air Rami itu sudah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku salah satunya merupakan usulan ataupun persetujuan dari BPD desa setempat walaupun dari 5 anggota BPD hanya 3 orang yang menandatangani berita acara pengusulan pemberhentian kades tersebut. \"Meskipun hanya 3 anggota BPD yang tanda tangan, kita menilai sudah sah. Karena itulah diproses pemberhentian tersebut yang kemudian disampaikan ke Bupati Mukomuko.

Alhasil Bupati telah menandatangani pemberhentian kades tersebut karena dinilai telah melanggar peraturan yang berlaku,\" paparnya. Ketika ditanya bagaimana jika eks kades itu melakukan upaya hukum lainnya. Ramdani mengatakan jika ada upaya hukum itu merupakan hak mantan kades yang bersangkutan. \"Intinta apa yang sudah diputuskan sudah melalui prosedur yang ada,\" tukasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: