Gubernur Bengkulu Sampaikan Silpa APBD 2018

Gubernur Bengkulu Sampaikan Silpa APBD 2018

\"\"Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). Nota penjelasan ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, di ruang rapat utama DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (17/7/2019).

Dalam nota penjelasannya, Gubernur Bengkulu mengatakan, laporan keuangan yang disusun ini untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilkakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu, selama satu periode pelaporan.

Lanjut Rohidin, Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada tahun anggaran 2018, berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RIatas laporan keuangan.

\"Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu, menyajikan informasi yang berguna bagi para pengguna laporan untuk menilai akuntabilitas dalam membuat keputusan ekonomi, sosial dan politik,\" tegas Alumni Kedokteran hewan UGM itu.

Ditambahkannya, gambaran riil pengelolaan pendapatan APBD TA 2018 yaitu, pendapatan dianggarkan sebesar Rp 3,002 miliar lebih.

Sedangkan, realisasi sampai dengan 31 Desember 2018 sebesar Rp 2, 851 miliar lebih atau mencapai sebesar 94, 97 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD. Pendapatan Tahun Anggaran 2018 jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya terjadi peningkatan sebesar Rp 47. 230. 454. 840, 48 atau naik sebesar 1,68 persen dari tahun sebelumnya.

\"Belanja yang dianggarkan sebesar Rp 3, 343 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 2, 979 miliar lebih atau sebesar 89, 11 persen. Dengan jumlah bruto sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 213 miliar,\" jelasnya.

\"\"Dengan telah disampaikannya nota penjelasan ini Rohidin berharap, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, membahasnya ketingkat selanjutnya. Untuk disampaikan pada pandangan umum fraksi atas yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke -VII mendatang.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, yang memimpin Paripurna tersebut mengatakan, rapat dilanjutkan kembali dengan agenda pendapat fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah yang dilaksanakan pada persidangan berikutnya. \"Raperda ini dibahas pada sidang selanjutnya dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi pada sidang mendatang,\" tutup ketua. (HBN/ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: