Plt Kadis PUPR Kota Diboikot Dewan

Plt Kadis PUPR Kota Diboikot Dewan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Proses pembahasan anggaran untuk APBD perubahan 2019 pada senin malam (15/7) mendapatkan insiden yang sebelumnya tak pernah terjadi. Pasalnya, anggota dewan yang tergabung dalam Badan Anggaran (banggar) terpaksa menunda pembahasan infrastruktur dan memboikot Plt PUPR Kota, Benny Irawan, saat akan melakukan rapat.

Wakil Ketua II DPRD Kota, Teuku Zulkarnain SE mengungkapkan pengusiran Plt Kadis PUPR dalam pembahasan anggaran ini dikarenakan prilaku Plt Kadis tersebut yang tidak pernah datang saat dipanggil oleh dewan saat ingin mempertanyakan kejelasan proyek pembangunan selama 2019 ini. Hal ini membuat anggota dewan kesal dan marah karena Plt kadis tersebut terkesan meremehkan fungsi anggota dewan.

\" Ini insiden yang belum pernah terjadi, bagaimana kemarahan anggota DPRD ini terhadap satu OPD, oleh itu pimpinan memutuskan agar PU dipending dulu,\" kata Teuku, kemarin (16/7).

Teuku kembali memperjelas bahwa kesalahan yang dilakukan Plt PUPR ini sangat fatal, dimana pemanggilan untuk hearing sudah sampai 4 kali tetapi tidak hadir justru mengutus kabid-kabid yang notabene tidak bisa mengambil keputusan.

Bahkan pada jadwal hearing terakhir Plt PU kembali mangkir sampai akhirnya anggota dewan sepakat untuk melakukan pemanggilan paksa dengan melibatkan aparat hukum hanya saja tidak jadi dilakukan. Selain itu, diketahui pula bahwa Dinas PUPR mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pembangunan sejumlah titik jalan di APBD perubahan tahun ini. Hal inilah yang membuat pihak legislatif semakin geram karena Plt Kadis PUPR dinilai hanya mau datang ketika ada penambahan anggaran di dinas yang ia pimpin, sedangkan ketika diminta memberikan klarifikasi yang bersangkutan justru enggan datang.

\" Kami harap PU punya komunikasi yang baik, saling menghargai karena kita ini mitra maka perlakukanlah sewajarnya. Saya berharap ada itikad yang baik dari PU ini untuk melakukan pendekatan kembali kepada kawan-kawan dewan, kalau misalnya salah ya minta maaf,\" tegas Teuku.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon MPd mengakui insiden tersebut dan sangat mensesalkan prilaku dari Plt Kadis PUPR yang tidak menciptakan hubungan harmonis kepada anggota dewan. \"Saya sangat menyayangkan Plt kadis berbuat seperti itu, memang dipanggil hearing berapa kali tidak datang, sehingga dari pihak legislatif ada ketersinggungan,\" kata Marjon.

Dalam kasus ini, Marjon meminta agar Plt kadis segera mengevaluasi diri dan segera meminta maaf serta tidak lagi mangkir saat diminta hadir dalam hearing di dewan. Karena, menurut Marjon pihak pemerintah daerah dan DPRD tidak bisa bekerja sendiri-sendiri tetapi harus bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan. \"Seharusnya plt Kadis menyadari, komunikasikanlah kalau memang kita salah yang segera minta maaf agar pemerintahan ini tetap berjalan baik, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,\" tandas Marjon. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: