Banmus DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Materi Pilwagub

Banmus DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Materi Pilwagub

\"\"Bengkulu, Bengkuluekspress.con - Sejauh ini usulan dua nama calon wakil gubernur (Cawagub) dari Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah, belum diterima DPRD Provinsi Bengkulu. Karenanya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu, belum menjadwalkan pelaksanaan pemilihan wakil gubernur (pilwagub), namun dari pembahasan rapat Banmus DPRD untuk Pilwagub sudah masuk dalam materi yang dibahas.

“Dari hasil rapat Banmus, khusus untuk yang ditunggu-tunggu masyarakat Bengkulu itu, kapan Pilwagub itu dilaksanakan? Kalau menurut Tatib (Tata Tertib) untuk menjadwalkan Pilwagub tersebut, tetap menunggu surat resmi dari Gubernur masuk DPRD, baru bisa dijadwalkan pemilihannya,” ungkap Anggota Banmus DPRD Provinsi Bengkulu Agung Gatam SE MSi kepada Bengkuluekspress.com Selasa (16/7).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, rapat Banmus tadi, sudah masuk dalam materi untuk Pilwagub. Namun saat ini DPRD Provinsi Bengkulu masih menunggu surat resmi kedua nama Cawagub dari Gubernur.

\"Materi sudah dimasukkan, tetapi kapan jadwalnya pemilihannya masih menunggu pak Gubernur. Sesuai undang-undang gubernur punya waktu 15 hari untuk menyampaikan usulan dua nama tersebut ke DPRD setelah parpol pengusung menyampaikan padanya,\" jelas Agung.

Dilanjutkan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu ini, ditatib disebutkan panitia pemilihan wakil gubernur nanti dibentuk oleh pimpinan DPRD. Panitia pemilihan inilah yang menyusun jadwal Pilwagub tersebut dalam waktu 30 hari.

\"Panitia pemilihan yang mengusulkan jadwal pemilihan Wagub ke Banmus. Nah, kami belum bisa membentuk panitia pemilihan sepanjang usulan dua nama Cawagub belum masuk ke DPRD. Panitia pemilihan ini nanti cukup dari SK pimpinan DPRD dengan masa berlaku panitia 30 hari, panitia pemilihan ini bukan pansus,\" tegasnya.

Untuk jadwal kegiatan terdekat, ditambahkan Agung, DPRD sesuai dengan hasil rapat perubahan jadwal kegiatan pada masa persidangan kedua tahun 2019 ini, besok dilaksanakan paripurna ke 6. Dengan agenda penyampaian nota penjelasan gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2018.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: