20 Agustus, Pelantikan Dewan Terpilih

20 Agustus, Pelantikan Dewan Terpilih

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Pelantikan sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko periode 2019-2024 dipastikan tanggal 20 Agustus 2019 mendatang. Sekretariat Dewan (Setwan) tengah mempersiapkan segala keperluan. Termasuk seragam pakaian yang dikenakan 25 dewan baru saat pelantikan. Namun, proses untuk pengadaan belum dapat dilaksanakan. Meskipun waktu sudah semakin dekat.

”Khusus untuk pakaian belum diproses lebih jauh. Seperti untuk mengukur masing-masing dewan terpilih,” ujar Sekretaris DPRD Mukomuko, Drs H Bustari Maler MHum.

Menurutnya, pihaknya belum dapat melakukan proses,dikarenakan belum ada dasar untuk pelaksanaannya. Pasalnya, hingga hari ini (kemarin), pihaknya belum menerima hasil penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko tentang nama-nama dewan terpilih periode 2019-2024.“Belum dapat kita lakukan pengukuran masing-masing dewan baru. Kami masih menunggu surat ketetapan dari KPU,” ujarnya.

Dijelaskan Bustari,berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada saat pelantikan, dewan baru harus mengenakan pakaian khusus. Berdasarkan surat itu, dewan yang dilantik berpakaian Sipil Lengkap (PSL) warna gelap, kemeja putih lengan panjang, mengenakan dasi, sepatu hitam dan peci nasional warna hitam dan dewan perempuan mengenakan baju nasional.

Selain itu, ia juga menjelaskan, proses pelantikan dewan baru masih cukup panjang. Selain menunggu hasil pleno penetapan dewan terpilih oleh KPU,kemudian hasil ketetapan disampaikan kepada DPRD Mukomuko. Selanjutnya, DPRD menyampaikan ke Bupati dan diteruskan ke Gubernur. Gubernur mengeluarkan SK pelantikan dewan dan dikembalikan ke DPRD Mukomuko. Berikutnya DPRD akan menyampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko.

“Untuk pelantikan yang mengambil sumpah nantinya Ketua Pengadilan Negeri. Harapan kita lebih cepat surat penetapan dari KPU kita terima. Lebih cepat pula dilakukan proses selanjutnya. Pelantikan harus dilakukan 20 Agustus 2019 mendatang ”bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU Mukomuko, Irsyad dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin, belum dapat memastikan jadwal pleno penetapan dewan terpilih. KPU masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Panitera Mahkamah Konstitusi (MK)  “KPU masih menunggu BRPK dari Panitera MK.Jika sudah kita terima, pleno penetapan dewan terpilih dilakukan,”demikian Irsyad.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: