Usai Dilantik, Kades Langsung Mundur

Usai Dilantik, Kades Langsung Mundur

KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya kembali melantik Kepala Desa (Kades) Taba Tarunjam, Hartanto SHI yang telah diberhentikan awal tahun 2018 lalu. Pelantikan Hartanto dilakukan oleh Camat Karang Tinggi, Fery Aprianto SSos, di aula kantor Camat Karang Tinggi, Rabu (10/7).

Sayangnya, jabatan yang disandangnya tidak berlangsung lama. Sebab, usai dilantik, Hartanto dengan tegas mengatakan akan melepas jabatan Kades. \"Dalam beberapa hari ke depan, saya akan layangkan surat pengunduran diri secara resmi ke Pemda Benteng,\" tegas Hartanto sesaat setelah dilantik, kemarin.

Lebih lanjut, Hartanto menuturkan, keputusannya mengakhiri karir sebagai Kades agar bisa fokus meniti karir di dunia politik serta mengembangkan kemampuannya sebagai advokat atau pengacara profesional.\"Saya memilih untuk melanjutkan karir di partai politik dan lawyer,\" tegasnya.

Melalui kesempatan itu, Hartanto mengungkapkan, bahwa kesediaan dirinya untuk dilantik hanya untuk membuktikan bahwa yang diperjuangnya selama ini merupakan sebuah kebenaran, dan keputusan Pemda Benteng yang mencopot jabatannya sebagai Kades adalah sebuah kekeliruan.

Dijelaskan Hartanto, kebenaran yang dilakukannnya selama ini telah didukung dan diperkuat dengan putusan hakim di PTUN Bengkulu, PTUN Medan serta Mahkamah Agung (MA).Diketahui, Hartanto dipecat dengan tidak hormat akibat memberhentikan perangkat desa lama dan mengangkat perangkat desa yang baru.

Padahal, apa yang dilakukan Hartanto didasari alasan yang kuat. Yakni, SK pengangkatan perangkat desa lama yang telah habis masa jabatan dan cacat hukum. \"Saya ucapkan terima kasih kepada rekan media yang telah mengekspose berita sesuai realita. Terima kasih juga saya sampaikan kepada hakim PTUN Bengkulu, Medan dan MA. Saya berpesan kepada seluruh Kades untuk tak gentar atau merasa takut selagi berpegang teguh pada kebenaran,\" demikian Hartanto.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: