Awak Media Bengkulu Utara Di Bentak Kasubag BIN Kejari
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Miris, para awak media ketika hendak mengkonfirmasi berita juatru dibentak Kasubbag BIN Kejari Bengkulu Utara PA Juanda Panjaitan SH MH. Awak media ingin mengkonfitmasi terkait dengan adanya laporan dari warga Desa Taba Kelintang, Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Warga telah melaporkan Kepala Desa terkait dugaan mark up anggaran dana desa tahun 2017-2018 dan juga dugaan menjual besi jembatan di desa tersebut.
Awak media dibentak dengan nada keras tanpa alasana yang jelas. \"Kalian mau apa lagi, laporan sudah kami terima dan apa mau dipertanyakan lagi. Beliau (Kajari) tidak bisa ditemui. Kalau sudah pulang kalian,\" ujar Juanda dengan nada tinggi.
Diketahui ada 5 awak media terdiri dari 1 orang media elektronik, 1 orang media cetak dan 3 orang media online yang hendak mengkonfirmasi berita. Salah seorang awak media Beni, wartawan media online menyampaikan, diriya bersama rekan media lainnya sudah melakukan sesuai prosedur, untuk meminta konfirmasi kepada Kajari Kejari BU terkait masalah laporan tersebut, hal dikarenakan Kasi Intel Kejari BU lagi tidak ada ditempat.
\"Kita telah sesuai dengan prosedur dengan mengisi buku tamu, dan telah menerima id card tamu. Tiba-tiba Kasubbag BIN datang dan membentak dengan nada keras,\" ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari BU Denny Agustian SH, yang mendapat laporan terkait masalah ini, meminta maaf kepada awak media atas kejadian tersebut. Dia mengatakan, akan memfasilitasi pertemuan antar awak media dengan Kasubg BIN demi menyelasaikan permasalahan ini.
\"Ya, kemungkinan saat ini beliau lagi ada masalah, jadi agak sesentif. Yang jelas kami dari Kejari meminta maaf atas kejadian ini. Besok akan saya temukan kalian kepada beliau untuk mempertanyakan permasalahan ini,\" terang Denny
Terkait masalah pelaporan tersebut, mengenai dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD), kepala desa Taba Kelintang, kecamatan Batik Nau, Kabupaten BU. Kades Taba Kelintang, dilaporkan warganya ke Kejari BU atas dugaan penyalahgunaan dana desa 2018.
Pelapor merupakan warga desa setempat yang berjumlah 5 orang, yaitu Sopran selaku wakil ketua BPD, Kusbandi ketua adat desa, Jonaidi ketua karang taruna, Alfian tokoh masyarakat desa, dan Hulman Sori masyarakat desa Taba Kelintang.
Adapun jenis laporan yang dilampirkan dalam laporan kurang terbukanya informasi tentang kegiatan pembangunan desa. \"Setiap tahun tidak pernah dilakukan sosialisasi APBDes sehingga warga desa minim sekali mengetahui kegiatan di desa,\" kata wakil ketua BPD Jonaidi.
Selanjutnya, diduga adanya dugaan korupsi pada pembangunan WC untuk 107 kepala keluarga dengan nominal Rp Rp 536,2 juta, namun yang direalisasi hanya pada 46 KK, sedangkan 61 KK hanya menerima uang senilai Rp 3 juta.
Kemudian, adanya dugaan KKN pada anggaran BUMDES 2017 hingga 2019, serta terkait dengan aset BUMDES berupa 10 lokal tenda yang tidak jelas terhadap uang penyewaan. \"Kami harap laporan kami dapat di tindak lanjuti dan di proses,\" tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: