337 Pejabat Eselon III dan IV Dimutasi

337 Pejabat Eselon III dan IV Dimutasi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kota Bengkulu kembali menggelar mutasi-rotasi pejabat eselon III dan IV, yang dilakukan langsung oleh Wakil Walikota, Dedy Wahyudi SE MM di ruang rapat hidayah, kemarin (8/7).  Mutasi ini merupakan mutasi yang keempat kalinya dan terbesar diera kepemimpinan Helmi-Dedy dengan jumlah mencapai 337 pejabat.

Rinciannya, 130 eselon III dan 207 eselon IV. \"Ini mutasi terbanyak dan tidak gampang untuk menyusunnya, banyak pertimbangan. Pertama, kredibilitas, loyalitas, dan kapasitas serta lain-lain,\" kata Wakil Walikota, Dedy Wahyudi dalam arahannya usai mengambil sumpah dan janji ratusan pejabat tersebut.

Dalam mutasi ini, ia menegaskan bahwa selama belum ditemukan komposisi struktur jabatan yang pas, maka rotasi dan mutasi ini akan terus terjadi. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan tim kerja yang solid dan setia yang bisa menjalankan tugas dan perintah Walikota dan Wakil Walikota dengan baik serta memiliki kemampuan dalam menjalankan program kerja demi mewujudkan visi dan misi.

\"Jabatan itu adalah amanah, tapi ada takdir dari Tuhan untuk jabatan bapak/ibu sekalian. Maka dari itu bapak/ibu yang sudah diberi jabatan tentu harus loyal dengan apa yang diperintah oleh pimpinan,\" ungkapnya.

Dedy mengungkapkan selama ini tak sedikit ia temukan pejabat yang secara diam-diam hanya bisa mengupat dan mencaci maki pimpinan. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada loyalitas, sehingga berdampak kepada kualitas kerja. \"Bapak/ibu terkadang tidak sadar ketika ada seseorang melakukan ghibah itu sampai ke kami, bagaimana mungkin bisa kerja cepat kalau tidak solid,\" jelasnya.

Dalam susunan mutasi ini setidaknya ada puluhan pejabat yang nonjob, namun ada pula yang naik jabatan dan ada pula yang dirotasi. Dedy menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan perombakan susunan pejabat jika nantinya diperlukan, karena evaluasi akan terus dilakukan meski ada ASN yang beberapa bulan menjabat tetapi kerjanya tidak sesuai harapan maka segera dimutasi.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Mutasi DPRD Kota Bengkulu, Hamsi AMd tak mengira bahwa Pemkot kembali menggelar mutasi dadakan, bahkan lebih besar dari sebelumnya. Padahal, saat ini pihaknya sedang menindaklajuti indikasi cacat hukum pada mutasi sebelumnya.

\"Hari ini (kemarin) pada puku 10.00 WIB kita pansus mutasi sudah mengundang pihak Inspektorat kota untuk melakukan hearing mengenai indikasi cacat hukum mutasi sebelumnya. Tetapi pihak inspektorat tidak bisa hadir, dengan alasan belum ada petunjuk dari Pak Wali. Tentu kita kecewa atas hal itu,\" jelas Hamsi.

Pun demikian, pihaknya akan mengundang kembali pihak Inspektorat dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Bengkulu untuk melakukan verifikasi terhadap rekomendasi KASN yang menyatakan mutasi Pemkot tersebut melanggar aturan.

\"Hasil konsultasi dengan KASN menyatakan mutasi itu memang hak prerogaratif kepala daerah, tapi ada aturan yang tidak boleh dilanggar, ASN punya hak untuk kenyamanan kinerja mereka,\" pungkas Hamsi. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: