Curi Timbangan, Pelajar di Sel
Kepahiang, Bengkulu Ekspress– Akibat mencuri timbangan, seorang pelajar berinisial RS (17) warga Kecamatan Bermani Ilir harus meringkuk di sel tahanan Polres Kepahiang. Pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kabupaten Kepahiang, ditangkap bersama rekannya MY (18).
Mereka ditangkap KBO Reskrim Kanit Pidum dan Anggota Opsnal Polres Kepahiang, Rabu (3/7). Keduanya dibekuk anggota polisi setelah melancarkan aksi pencurian sekitar pukul 12.00 WIB diwarung milik Yeni Puspita Sari (28) Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan dihari yang sama. Dalam melancarkan aksinya kedua tersangka mengunakan sepeda motor jenis Mio warna hitam BD 6664 GH.
“Korban pada saat kejadian sedang makan di dapur tidak lama kemudian korban mendengar suara barang jatuh lalu korban keluar rumah dan melihat satu unit timbangan duduk 100 kg sudah di ambil oleh kedua pelaku yang melarikan diri,” ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Yusyiadi SIK, kemarin (3/7).
Mengetahui warungnya dimasukan pencuri, korban langsung membuat laporan ke Polres Kepahiang. Kasat Reskrim kemudian mengambil langkah cepat dengan memerintahkan KBO Reskrim IPTU Tomi Sahri SH, Kanit Pidum IPDA Joni Karter SH serta anggota Opsnal untuk melakukan pencarian lebih kurang satu jam anggota mendapat informasi bahwa pelaku akan menjualkan timbangan hasil curian. “Tidak lama kemudian anggota opsnal bertemu dengan pelaku di daerah jalan Baru Pasar Kepahiang yang sedang mengendarai sepeda motor sambil memegang timbangan hasil curian,” ungkap Kasat Reskrim.
Tidak ingin buruannya dapat meloloskan diri, anggota langsung melakukan penangkapan. Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti timbangan serta sepeda motor diamankan ke Mapolres Kepahiang untuk menjalani proses hukum. “Untuk RS masih berstatus pelajar, sementara MY berdasarkan catatan kepolisian merupakan residivis pelaku kejahatan curat di wilayah Kepahiang,” tutup Yusyiadi. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: