Karyawan Kafe Cafe di Bengkulu Tertangkap Bawa Sabu
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pada Selasa (25/6/19) kemarin, anggota Unit Opsnal Ditreskrimum Polda Bengkulu menangkap seorang karyawan di salah satu cafe hiburan di Kota Bengkulu. Terduga pelaku berinisial PS (39), seorang lelaki warga Muhajirin Ujung ini didapati memiliki dan membawa sepaket narkoba jenis sabu-sabu di kantong celananya. PS mengakui barang haram itu miliknya.
Awal penangkapan tersebut bermula saat Anggota Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu, meneriman laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba yang terjadi di kawasan Kelurahan Kebun Kenanga, Kota Bengkulu. Didasari laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik terduga pelaku yang mencurigakan.
\"Ya, awalnya setelah melakukan pemantauan, tim kita melihat pelaku ini dengan gerak gerik mencurigakan saat masuk rumah. Selanjutnya, langsung kita lakukan penangkapan dan benar pelaku memiliki sabu di dalam plastik klip bening di kantongnya,\" terang Kanit
Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKP Hendri Syaputra, Rabu (3/7/19) kepada bengkuluekspress.com menuturkan, saat dilakukan interogasi, PS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya Ta. PS juga mengaku sudah sering bertransaksi sabu dengan Ta yang diduga bandar sabu di Kota Bengkulu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku harus mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu, untuk diproses hukum lebih lanjut. Anggota juga sedang melakukan pengejaran terhadap Ta untuk menghentikan peredaran sabu yang sedang marak di Kota Bengkulu sejak lama.
Diakui AKP Hendri, fFaktanya peredaran narkotika memang sulit dihentikan lantaran banyak oknum masyarakat yang nekat menjalankan bisnis haram supaya lebih mudah mendapatkan keuntungan materil. Bahayanya, peredaran narkotika ini menyasar berbagai kalangan tanpa pandang bulu, termasuk anak-anak pelajar. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: