Tertipu Calo Polri Rp 300 Juta
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Hingga sekarang ini masih ada juga masyarakat Bengkulu, tertipu dan menjadi korban calo yang mengaku bisa meloloskan menjadi anggota Polri. Seperti yang dialami korban, Nining (45) warga Kabupaten Rejang Lebong, yang mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta akibat diperdaya calo Polri. Korban yang percaya begitu saja tanpa ragu memberikan uang tersebut sebagai uang gratifikasi agar anaknya bisa lulus menjadi anggota Polri. Pada kenyataannya saat pengumuman justru anak korban tidak lulus dan uang tak dikembalikan oleh sang calo berinisial Ya, yang sudah dilaporkan ke Polda Bengkulu.
Dugaan kasus penipuan berawal dari terlapor berinisial YA menawarkan kepada pelapor dirinya bisa meloloskan anak pelapor masuk menjadi anggota Polri. Dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang agar bisa lulus. Karena, tertarik dan terus dibujuk rayu akhirnya pelapor menuruti sesuai dari keinginan pelapor denga menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta. Akan tetapi, setelah uang diberikan, ternyata anak pelapor pun tidak lulus saat mengikuti seleksi penerimaan Polri yang digelar beberapa waktu lalu.
Korban terus berupaya menghubungi bahkan mencari keberadaan pelaku, namun diduga pelaku selalu mengelak dan sudah melarikan diri. Atas kejadian ini, korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu, agar pelaku dapat diproses secara hukum.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno SSos MH membenarkan adanya laporan yakni dugaan penipuan tersebut. Ia juga menyayangkan masih adanya korban dengan kasus seperti ini dan masih mempercayai juga oknum calo yang menjanjikan hal tersebut. Padahal sudah jelas ditegaskan penerimaan Polri tidak menggunakan uang sepeser pun alias murni.
“Laporannya sudah diterima dan segera kita tindaklanjuti sebagaimana mestinya. Kita pun melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Semestinya kasus seperti ini jangan lagi ada terjadi. Masyarakat harusnya jangan percaya. Kalai mau menjadi anggota Polri, ya harus percaya diri dan mesti mengikuti proses yang sudah ditetapkan oleh panitia,” demikian kata Sudarno.
Selain itu, Sudarno juga mengimbau agar masyarakat tidak percaya dengan segala macam modus operandi yang dilakukan para pelaku penipuan untuk meraup keuntungan pribadi. Terlebih mengaku bisa meluluskan menjadi anggota Polri.
Imbauan mengenai hal semacam itu pun sebenarnya sering digaungkan kepolisian kepada masyarakat, namun keputusan yang salah dari masyarakat sendiri yang membuat menimbulkan kerugian materil yang jumlah angkanya cukup fantastis.\"Saya yakin semua warga Bengkulu sudah tahu terkait hal itu, jadi saya berharap jangan ada korban lagi dari kasus-kasus seperti ini,\" tutupnya kepada Bengkulu Ekspress. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: