Tempo 6 Bulan, 52 Motor Raib

Tempo 6 Bulan, 52 Motor Raib

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sejak bulan Januari hingga sekarang ini Juni 2019, dalam tempo 6 bulan terakhir. Ada sebanyak 52 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Kota Bengkulu. Jumlah yang cukup tinggi menandakan maraknya tindak pidana curanmor di Kota Bengkulu.

Data itu berdasarkan catatan kepolisian pada triwulan kedua 2019.Seperti diungkapkan Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo S IK melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna S IK, Selasa (2/7/19). Dikatakannya, dari 50 kasus curanmor tersebut, sejauh ini lebih dari 25 kasus sudah berhasil diungkap dan pelakunya diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

\"Ada sekitar 50 kasus curanmor sejak Januari 2019 hingga saat ini, 50 persen lebih sudah berhasil diungkap dan pelakunya kita proses di polres dan polsek jajaran. Sementara untuk sisanya saat ini masih dalam proses penyelidikan dan akan terus kita kejar,” terang Indramawan.

Kasat Reskrim terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap maraknya aksi curanmor di Kota Bengkulu. Menurutnya, para pengendara yang memarkirkan motornya sebaiknya memang menggunakan kunci pengaman ganda agar terhindari dari aksi curanmor.

\"Ya, masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada. Memang lebih baik menggunakan kunci ganda pada kendaraan a yang terparkir di luar  maupun di dalam rumah,\" tambahnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: