Calo Masuk Polri Kembali Beraksi, Warga Rejang Lebong Tertipu Rp 300 Juta
Bengkulu, bengkuluekspress.com – Ternyata masih ada juga masyarakat yang menjadi korban calo yang mengaku bisa meloloskan menjadi anggota Polri. Walaupun Kapolri Tito Karnavian telah menegaskan masuk Polri tanpa pungutan apapun. Seperti yang dialami korban, Nining (45) warga Kabupaten Rejang Lebong, yang harus mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta ditipu calo yang mengaku bisa meloloskan menjadi anggota Polri.
Dugaan kasus penipuan berawal dari terlapor berinisial, YA menawarkan kepada pelapor dirinya bisa meloloskan anak pelapor masuk menjadi anggota Polri. Namun, syaratnya harus menyetorkan sejumlah uang agar bisa lulus. Karena, tertarik dan terus dibujuk rayu akhirnya pelapor menuruti keinginan pelapor denga menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta.
Akan tetapi, setelah uang diberikan ternyata anak pelapor tidak lulus saat mengikuti seleksi penerimaan yang digelar beberapa waktu lalu.
Korban terus berupaya menghubungi bahkan mencari keberadaan pelaku, namun diduga pelaku selalu mengelak dan sudah melarikan diri. Atas kejadian ini, korban akhirnya melaporkan apa yang dialaminya tersebut ke Polda Bengkulu untuk dapat diproses secara hukum.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno, S.Sos, MH saat diko firmasi bengkuluekspress.com, Senin (2/7), membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Ia juga menyayangkan masih adanya korban dengan kasus seperti ini dan masih mempercayai para oknum calo yang tidak bisa dipercayai pertanggungjawabannya.
“Laporannya sudah diterima dan akan kita tindaklanjuti sebagaimana mestinya. Kita a lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Mestinya kasus seperti ini jangan lagi ada. Masyarakat harusnya jangan percaya, kalo mau jadi anggota Polri ya harus percaya diri dan mesti mengikuti proses,” kata Sudarno.
Sudarno juga mengimbau agar masyarakat tidak percaya dengan segala macam modus operandi yang dilakukan para pelaku penipuan untuk meraup keuntungan pribadi, terlebih mengaku bisa meluluskan menjadi anggota Polri. Imbauan mengenal hal semacam itu sebenarnya sering digaungkan kepolisian kepada masyarakat, namun keputusan yang salah dari masyarakat sendiri yang membuat menimbulkan kerugian materil yang jumlah angkanya cukup fantastis. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: