Dianiaya, Lapor Polisi

Dianiaya, Lapor Polisi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu. Kali ini menimpa korban bernama Atilia (43), warga Kota Bengkulu. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian tangan, serta bengkak di bagian siku. Akibur dipukul menggunakan alat pemotong lakban yang terbuat dari besi.

Berdasarkan data terhimpun Bengkulu Ekspress, kejadian berawal pada Sabtu malam (29/6). Saat itu korban datang ke konter milik pelaku, lalu terjadi cekcok mulut antara korban dan terlapor. Dalam kondisi emosi terlapor memukulkan alat pemotong lakban yang terbuat dari besi tersebut ke tubuh korban sehingga korban harus mengalami luka memar ditangan dan bengkak di siku tangannya.

Akibat kejadian itu korban pun harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya. \"Ya, saya tidak bisa terima apa yang sudah dilakukan terlapor kepada saya sehingga saya memilih melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,\" tutur korban, kemarin (1/7).

Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH membenarkan, adanya laporan penganiayaan tersebut. Hingga sekarang ini masih terus dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh anggota dari Polres Bengkulu. \"Ya memang benar ada laporan penganiayaan tersebut dan sekarang ini sudah ditindaklanjuti Polres Bengkulu, agar bisa diketahui siapa yang bersalah dalam kasus ini,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: