Anggaran Samisake Bakal jadi Silpa
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) kembali dianggarkan di dalam APBD Kota Bengkulu 2019 sebesar Rp 6,8 miliar. Namun hingga saat ini anggaran tersebut belum bisa digunakan. Hal itu dikarenakan pihak DPRD Kota Bengkulu meminta Pemerintah Kota Bengkulu segera melakukan audit terlebih dahulu terhadap seluruh dana yang sudah terlanjur digulirkan ke masyarakat pada tahun 2014 lalu.
\"Di dalam rapat pembahasan sudah diberikan catatan bahwa dana samisake baru bisa digunakan ketika sudah dilakukan audit secara menyeluruh,\" kata Ketua Komisi III DPRD Kota, Sudisman SSos, kemarin (1/7).
Sebelumnya, Samisake telah dianggarkan sebesar Rp 13,6 miliar tahun 2014. Hanya saja Pemkot belum melakukan audit. Sudisman mengaku, audit ini untuk mengetahui berapa besar tunggakan masyarakat atas pinjaman dana bergulir tersebut, sekaligus seperti apa mekanisme pengembalian dana, dan sejauhmana pengaruh program ini di masyarakat.
\"Karena laporan yang diterima NPL (Non Performing Loan) sudah hampir 50 persen, artinya kolektibilitas kurang lancar, mungkin saja macet dan mungkin saja diragukan untuk bisa dikembalikan,\" ungkap Politisi Hanura ini.
Untuk itu, pihaknya menegaskan bahwa bukan berarti DPRD tidak mendukung program Samisake, tetapi harus ada gambaran yang jelas dalam pengelolaan uang APBD ini, jangan sampai tidak tersalurkan dengan efektif akibat kurang matangnya dalam proses yang dijalankan. \"Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan hearing dengan Dinas Koperasi sudah sejauh mana proses audit itu, kita ingin tahu seperti apa sih gambaran yang sudah digulirkan ini,\" jelasnya.
Menginggat belum adanya laporan apapun dari pihak Pemkot, maka kemungkinan besar dana Rp 6,8 miliar itu akan masuk kedalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam APBD 2019. \"Kalau belum juga diaudit menyeluruh kemungkinan tidak dianggarkan lagi di dalam APBD perubahan 2019 ini, jadi yang sudah terlanjur dianggarkan dalan APBD murni biarlah menjadi silpa,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: