Syarat KEK Masih Terhambat

Syarat KEK Masih Terhambat

BENGKULU, Bengkulu Ekspress– Harapan Provinsi Bengkulu memiliki kawasan ekonomi khusus (KEK) masih jauh dari harapan. Pasalnya, hampir satu tahun ini dua syarat KEK masih juga belum dituntaskan oleh PT Pelindo II Bengkulu.

Dua syarat tersebut ialah komitmen PT Pelindo II membangunan infrastruktur KEK dan nilai kwiti 30 persen investasi. Tidak hanya masalah syarat saja, para investor yang sudah menunggu KEK, juga sudah mulai lesu untuk berinvestasi.

Asisten II Setdaprov Bengkulu, Yuliswani SE MM mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah berusaha keras untuk menyakinkan para calon investor untuk berinvestasi. Tinggal lagi dari PT Pelindo II untuk menyelesaikan syarat untuk membuat KEK tersebut. “Kita sudah menyakinkan para investor. Sekarang para investor ini sedang menunggu rencana KEK tersebut,” terang Yulis kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (1/7).

Dijelaskannya, dua dari 17 syarat yang belum diselesaikan tersebut menjadi kunci, agar peraturan presiden (Perpres) tentang KEK yang berada di lahan seluas 450 hektar di wilayah PT Pelindo II Bengkulu dapat dikeluarkan. Pemprov berkeyakinan, ketika KEK tersebut dapat terwujud maka akan mendorong ekonomi Bengkulu lebih maju lagi. “Berbagai upaya sudah kita lakukan agar KEK bisa terwujud,” tambahnya.

Bahkan baru-baru ini, menurut Yulis, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah sudah melakukan pertemuan kepada Direktur PT Pelindo pusat dan GM PT Pelindo II Bengkulu untuk mendesak, agar syarat tersebut dapat diselesaikan. “Gubernur sudah berbicara langsung dengan Pelindo, untuk mempercepat syarat yang belum diselesaikan,” tegas Yulis.

Sementara itu, Humas PT Pelindo II Bengkulu, Amir Wijaya mengatakan, PT Pelindo II terus melakukan percepatan agar syarat KEK tersebut bisa diselesaikan. Saat ini, proses penyelesaian tersebut masih menunggu hasil study kelayakan dari pihak konsultan yang diambil dari Lembaga Afiliasi Penelitian Indonesia Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB).  “Setelah study kelayakan ini selesai, baru dua syarat itu bisa dikeluarkan,” terang Amir.

Dijelaskannya, study kelayakan tersebut sangat penting untuk diambil. Sebab, nantinya pihak PT Pelindo akan mendepatkan rekomendasi dari LAPI ITB layak atau tidak layakannya wilayah pelabuhaan Pulau Baai Bengkulu itu dijadikan KEK. “Nanti hasil study itu dipaparkan kepada Pelindo, untuk mengetahui layak atau tidak layak. Setelah itu baru kita paparkan dengan pemprov dan para investor,” tambahnya.

Menurut Amir, sesuai target awal, harusnya study kelayakan itu dipaparkan setelah hari raya Idul Fitri lalu. Namun sampai saat ini, Pelindo hanya menunggu pihak konsultan memberikan jadwal terkait rencana pemaparan. Jika hasil pemaparan layak, maka hasil tersebut langsung diserahkan kepada Dewan Direksi PT Pelindo Pusat dan menyelesaikan dua syarat tersebut. Setelah semua syarat selesai, maka langsung diajukan ke Sekretariat Dewan KEK di Jakarat.

“Mudah-mudahan bulan ini sudah diberikan pemaparan study kelayakan itu. Karena kita juga hanya menunggu kesiapan dari pihak konsultan,” tuturnya.

Secara prinsip, menurut Amir, PT Pelindo II berkomitmen untuk mendorong pengembangan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Sehingga perekonomian Bengkulu melalui sektor investasi semakin maju dan berkembang. “Prinsipnya Pelindo II itu sangat konsen untuk pengembangan wilayah khususnya Pelabuhan Pulau Baai,” pungkas Amir. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: