Bus Gratis hingga September 2019
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih menggratiskan bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi Bus Trans Rafflesia (BRT). Sebab, kontrak penggunaan BRT tersebut sampai September medatang karena Pemprov telah menggelontorkan Rp 200 juta untuk pembiayaan oprasional BRT tersebut sampai September mendatang.
“Kontrak dengan Damri itu sampai September. Jadi bus tetap jalan terus,” terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Darpinudin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (30/6).
Lanjutnya, ada lima unit BRT yang terus dioperasikan setiap harinya. Ada dua koridor pembagiannya, yakni 3 bus untuk koridor 1 rute Betungan-Pasar Pedati yang melintasi Pantai Panjang dan 2 bus untuk koridor 2 rute Betungan-Sungai Hitam melintasi Pagar Dewa-Unib Belakang.“5 unit ini terus kita operasikan,” tambahnya.
Ada tidak adanya penumpang, Darpin menegaskan, bus tersebut tetap akan beroperasi. Sebab, pemprov telah menganggarkan sekitar Rp 200 juta untuk operasi bus tersebut sampai bulan September 2019. Semua masyarakat yang ingin menikmatif fasilitas bus gratis tersebut harus menunggu di halte yang telah disiapkan. “Ya jalan terus, tidak ada patokan penumpang,” ujar Darpin.
Untuk diberlakukannya ongkos BRT sendiri, sampai saat ini pemprov belum memiliki dasar hukum dalam bentuk peraturan gubernur maupun peraturan daerah untuk menetapkan tarif BRT. Sehingga BRT tetap akan dioperasikan secara gratis. Darpin mengakui, Dishub sudah mengajukan untuk penetapan tarif, hanya saja Pergubnya masih dilakukan pembahasan bersama Biro Hukum Setdaprov Bengkulu.
“Kalau belum ada dasar hukumnya, tidak berani kita untuk menggunakan tarif. Jadi tingga menunggu selesai pembahasan,” jelasnya.
Dalam penetapan tarif nantinya, unit BRT yang akan beroperasi juga akan bertambah. Sebab, saat ini BRT tersebut sudah bertambah 5 unit lagi. Namun demikian, BRT tersebut masih belum memiliki nomor kendaraan sehingga belum bisa dioperasikan. “Lima unit lagi masih mengurus administrasi kendaraan. Kalau sudah selesai, bisa dioperasikan,” pungkasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: