Mess Pemda Wajib di Atas Rp 6 M

Mess Pemda Wajib di Atas Rp 6 M

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pendaftaran peserta lelang pemanfaatan Mess Pemda sudah resmi ditutup oleh Tim Lelang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.  Hasilnya, ada lima perusahaan yang telah mendaftaran sebagai peserta lelang, yaitu PT Eljhon, PT Agung Serba Tulen, PT Wahana Indo Perkasa, PT Bencoolen Jaya Mandiri dan PT Hotel Internasional Management.

Lima perusahaan yang telah mendftar tersebut harus menyerahkan penawaran lelang pada tanggal 19 Juli mendatang. Dalam pengajuan penawaran tersebut, masing-masing perusahaan minimal harus memberikan penawaran Rp 6 miliar.

\"Pengajuan penawaran menjadi hal wajib dilakukan oleh peserta lelang,\" terang Asisten II Setdaprov Bengkulu, Yuliswani SE MM kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (27/6).

Dijelaskannya, jika perusahaan tidak mengajukan penawaran lelang, maka akan dianggap tidak ikut dalam pelaksanaan lelang.  Walaupun perusahaan tersebut sudah terdaftar resmi sebagai peserta lelang. Proses pengajuan penawaran lelang sendiri hanya akan dilakukan dalam satu hari yaitu tanggal 19 Juli mendatang.

Sebab, ditanggal 19 Juli tersebut pada sore harinya akan dilakukan pembukaan penawaran lelang.  “Nanti tim lelang akan melihat mana yang baik dalam pengajuan lelang,” tambahnya.  Yulis berharap, semua perusahaan mengajukan penawaran sehingga proses lelang akan dilalui dengan cara kompetisi. Perusahaan yang mengajukan penawaran terbaik, akan diputuskan sebagai pemenang lelang.  “Kalau semua ikut mengajukan penawaran lelang, maka akan terjadi persaingan secara sehat,” papar Yulis.

Namun demikian, jika nantinya kurang dari tiga perusahaan yang mengajukan penawaran, tim lelang akan melakukan pembahasan.  Opsi pertama, tim lelang akan memenangkan mana perusahaan yang mengajukan lelang terbaik. Jika hanya satu perusahaan saja, bisa saja lelang tetap dilanjutkan.

“Tapi nanti kita cek dulu. Jika memang perusahaan baik, penawarannya baik, pengalamannya dalam mengelola hotel dan berkontribusi untuk pendapatan baik, bisa saja lanjut. Tapi kalau kita lihat perusahaanya asal-asalan, ya tetap tidak,” tegasnya.

Sementara itu, untuk proses lelang pada tanggal 19 Juli mendatang akan dilakukan di ruang lobi Mess Pemda.  Semua peserta lelang yang telah mengajukan penawaran diminta untuk hadir mengikuti proses lelang.  “Lelangnya tetap dilokasi Mess Pemda,” tuturnya.

Pemprov menargetkan, pada tahun ini Mess Pemda sudah ada pengelolanya. Pemenang lelang akan langsung tandatangan kontrak atau kerjasama selama 20 tahun. Pemprov akan melihat dalam waktu satu tahun, jika dalam waktu satu tahun tersebut tidak ada progres pembangunan, maka MoU sendiri bisa dibatalkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ini bentuk keseriusan pemenang lelang untuk mengelolah Mess Pemda menjadi hotel berbintang. Sehingga ke depan Mess Pemda sendiri bisa memberikan pendapatan untuk pemprov,” pungkas Yulis. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: