106 Titik Jalan Rusak

106 Titik Jalan Rusak

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress– Kerusakan jalan di Kabupaten Kepahiang, masih sangat banyak. Jumlahnya mencapai 106 titik tersebar di 8 kecamatan di Kepahiang. Jalan rusak ini seluruhnya masih belum mendapatkan perbaikan dari pemerintah baik ditingkat kabupaten, provinsi maupun jalan nasional.

Hal ini diketahui dari Rapat koordinasi penanganan jaringan jalan rusak di Kabupaten Kepahiang, antaran PemkabKepahiang, bersama Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan Satker Pelaksanaan Jalan Kementerian PU wilayah Provinsi Bengkulu, yang berlangsung kemarin (27/6).

“Kerusakan terparah dan sangat diharapkan bisa segera diperbaikan di Jalan di Desa Pagar Agung dan Gunung Agung, Pak. Kalau tidak diperbaiki segera bisa putus nanti jalannya,” terang Camat Bermani Ilir A Gani, Kamis (27/6).

Titik kerusakan terbanyak di wilayah Kecamatan Bermani Ilir dengan jumlah mencapai 37 titik. Berupa 6 titik jalan provin, 19 jalan kabupaten, 1 jalan nasional, 11 jalan desa. Jalan di titik tersebut merupakan jalan lintas antar daerah yang juga menjadi jalan poros utama desa di sekitarnya. “Kalau tidak segera diperbaiki nanti bisa menimbulkan masalah,Pak,” ucapnya.

Kemudian, titik kerusakan jalan terbanyak kedua berikutnya ada di wilayah Kecamatan Ujan Mas sebanyak 18 titik. Berupa 9 jalan provinsi. Lalu di Kecamatan Muara Kemumu dengan total 5 titik, 1 titik jalan provinsi dan 4 titik jalan kabupaten. Kondisinya sangat memprihatikan padahal merupakan akses utama penghubung antar desa serta akses menuju daerah tetangga.

Adalagi kerusakan jalan di Kecamatan Tebat Karai 10 titik, baik jalan provinsi, kabupaten maupun jalan desa. Kecamatan kabawetan 11 titik, kecamatan seberang musi 6 titik dan kecamatan Kepahiang 9 titik. “Rapat koordinasi ini langkah awal kita, agar koordinasi antas instansi terkait soal perbaikan jalan rusak bisa terjalin. Agar dalam melaksanakan pembangunan bisa terlaksana secara baik,” ungkap Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Kepahiang Jono Antoni Ssos MM.

Jono menegaskan jalan diskusi bersama dapat memperjelas peranan masing-masing instansi dalam menjalankan program pembangunan dan perbaikan jalan. Serta memperjelas status kepemilikan masing-masing jalan yang ada di wilayah Kabupaten Kepahiang. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: