Dinkes Usulkan DAK Rp 175 M
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah menghimpun usulan untuk memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 sebesar Rp 175 miliar. Dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan rumah sakit serta puskesmas yang ada di Bengkulu Utara.
Kepala Dinkes Bengkulu Utara, Samsul Maarief SKM MKes mengatakan bahwa pihaknya mengajukan dana alokasi khusus untuk tahun 2020 sebesar Rp 175 miliar. Besaran anggaran tersebut didapati atas hasil musyawarah dengan pertimbangan banyaknya puskesmas dan rumah sakit yang memerlukan renovasi serta alat kesehatan yang masih kekurangan. \"Ya untuk DAK tahun 2020 kita usulkan sebesar Rp 175 miliar,\" ujarnya.
Arief menambahkan, dari total usulan DAK tersebut semua sudah termasuk ke dalam DAK afirmasi, DAK Penugasan dan DAK Reguler dan pihaknya juga akan menambahkan beberapa usulan yang dianggap penting. \"Usulan ini termasuk DAK Afirmasi, Penugasan dan Reguler,\" ungkapnya. Arief berharap semua usulan yang dimasukan bisa diterima pemrintah pusat dan bisa diakomodir, mengingat sarana dan prasarana kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat. \"Kita berharap usulan ini terakomodir semuanya,\" harapnya.
Sementara itu, Arief juga menuturkan, bahwa terkait dengan Dinkes Bengkulu Utara mendapatakan rapor merah dalam penyerapan DAK tahun ini, dikarenakan pencairan DAK di bulan Juli. Untuk secara keseluruhan DAK 2019 di Dinkes Bengkulu Utara sebesar Rp 30 miliar
\"Ya kerena pencairan DAK tersebut di bulan Juli. Biasanya untuk di Dinkes sendiri raportnya akan hijau di triwulan III dan IV setelah lelang berjalan dan kegiatan selesai, karena anggaran DAK Dinkes dilakukan secara sekaligus tidak ada yang bertahap,\" tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: