Agen Gas Elpiji Diamankan

Agen Gas Elpiji Diamankan

\"\"Bengkuku, bengkuluekspress.com - Seorang agen gas elpiji subsidi di Bengkulu, Ja, digerebek polisi, Kamis (13/06/19). Lantaran menjual elpiji 3 kilogram (Kg) ke luar daerah. Ja yang sedang melintasi Desa Tepi Laut, Kecatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara digerebek anggota Subdit Indagsi Polda Bengkulu, karena kedapatan membawa mobil pick up dengan muatan penuh gas elpiji 3 kilogram.

Diketahui Ja membeli sebanyak 175 tabung gas yang masih berisi tersebut, dari salah satu pangkalan di Desa Pekik Nyaring, Kabupaten Bengkuku Tengah. Ja mengakui kalau gas tersebut akan dijual ke Desa Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno menjelaskan, beberapa hari lalu memang ada penangkapan penjual gas tanpa izin ke luar daerah. Hingga saat ini pelaku beserta baramg bukti sedang diinterogasi dan sudah diamankan.

\"Ya benar ada, gas tersebut berasal dari Pekik Nyaring, Benteng, namun mau dijual ke Kabupaten lain. Itu kan tidak boleh menjual gas elpiji subsidi ke wilayah lain,\" jelas Sudarno, Rabu (26/6/19).

Penangkapan tersebut didasari laporan masyarakat adanya penyimpangan penjualan gas elpiji bersubsidi yang memang sudah diberi jatah kuota per sektor area. Diduga pelaku menjual gas elpiji yang berasal dari Pekik Nyaring, Benteng itu karena ingin mendapatkan keuntungan lebih. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: