Sejam Beraksi, Pelaku Curas Dibekuk
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Berawal dari laporan masyarakat ke Pospol Pantai Panjang, Kota Bengkulu, pada Senin malam (24/6). Bahwa telah terjadi Perampasan 1 (satu) unit handphone milik korban Fipti Astriayani (22), mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi di Bengkulu oleh laki-laki yang tidak dikenal. Kemudian, Anggota Piket Pospol dan Unit Opsnal langsung mengejar pelaku yang melarikan diri. Hanya berselang 1 jam dari aksi perampasan itu, terduga pelaku berhasil dibekuk anggota opsnal dan Piket Pospol tidak Jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
\"Ya memang benar ada sseorang terduga pelaku curas yang kita amankan berinisi PW (23) setelah melarikan diri sekitar 1 jam. Sekarang pelaku masih kita periksa,\" terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pasma Royce SH SIK melalui Kabid Humas Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno SSos MH, kemarin (25/6).
Selain itu, Sudarno menambahkan, pelaku pun diduga terlibat di TKP lain dan hal itulah yang masih didalami oleh anggota.\"Kita masih dalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini dan TKP lain, hal itu yang masih kita telusuri dulu,\" bebernya.
Masih dikatakan Sudarno, polisi sudah mengamankan satu unit handphone OPPO A37 warna Putih milik korban.\"Barang bukti sudah kita amankan dari tangan pelaku dan kita masih mencari alat bukti lainnya,\" ucapnya.Saat diwawancarai Bengkulu Ekspress terduga pelaku PW mengatakan, dirinya nekad melakukan perbuatan tersebut lantaran tidak memiliki uang sehingga melihat korban sendirian bermain HP timbulah niat tersebut. \"Saya menyesal, Pak. Saya saat itu tidak ada uang jadi nekad mengambil HP milik korban,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: