111 ASN Pensiun
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan (BS), H Minarman SH mengatakan pada tahun 2019 ini, ratusan aparatur sipil Negara (ASN) uang pension. “ Tahun ini ASN yang pensiuan sebanyak 111 orang,” katanya.
Minar mengatakan, ke-111 ASN pensiun ini tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan. Dengan adanya ASN yang pensiun, ini maka dipastikan ASN Bengkulu Selatan berkurang 111 orang tahun ini. Oleh karena itu, diperlukan adanya tes CPNS.
“ Kalau tidak ada penambahan CPNS tentu dapat mengganggu pelayanan, sebab ASN kita berkurang,” ujarnya.
Minat menjelaskan ASN yang pensiun merupakan ASN dengan batas usia pensiun (BUP) 58 tahun. Hanya saja, ASN yang belum berusia 58 tahun juga bisa mengajukan pensiun dini dengan syarat usia minimal 45 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun.
“ Dari 111 ASN yang pensiun, masih ada yang belum mengambil surat keputusan (SK) pensiun, untuk itu kami imbau untuk dapat mengambil SK pensiuan ke BPKSDM Bengkulu Selatan,” imbau Minar. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: