Bawaslu Pastikan Tindaklanjuti Rekomendasi KASN.

Bawaslu Pastikan Tindaklanjuti Rekomendasi KASN.

\"\"ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), memastikan dan mendesak pimpinan Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara, menindaklanjuti dan melaksanakan segera surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN RI). Untuk memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat politik praktis saat pemilu 17 April lalu.

Saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Bengkulu Utara Tugiran MPd, mengatakan, atas surat rekomendasi KASN tersebut, yang sudah ditembuskan ke Bawaslu pada 22 Mei lalu. Bawaslu kembali berkoordinasi dan mendesak Pemkab Bengkulu Utara, agar segera melaksanakan amanat surat rekomendasi tersebut.

\"Kita mengawal, dan kita akan pertanyakan itu kembali, karena salah satu tupoksi nya Bawaslu memastikan rekomendasi dari masing-masing pihak dilaksanakan oleh pihak yang direkomendasikan. Nanti kita akan berkirim surat kepada bupati soal tindak lanjutnya,\" kata Tugiran.

Selanjutnya, Bawaslu juga berkoordinasi kembali dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu, dengan meminta arahan bagaimana tindakan selanjutnya apabila memang Pemkab Bengkulu Utara tidak melaksanakan rekomendasi KASN tersebut. \"Secepatnya, dalam waktu dekat ini melalui ketua Bawaslu, berkoordinasi juga dengan pihak pemerintah daerah,\" tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: