Ini Dia OPD Rapor Merah
Penyerapan DAK Fisik Minim
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dari hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) yang dilaksanakan Selasa (18/6) lalu, ada 14 OPD yang mendapatkan rapor merah. Ke-14 OPD yang mendapatkan raport merah tersebut yaitu Dinas Perkebunan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perikanan, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Dinas Tanaman Pangan Holtiktura dan Peternakan, Dinas Pemukiman Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Kabag Pembangunan Setdakab Bengkulu Utara, Masrup SST Pi MM ketika ditemui di ruang, kerjanya kemarin (19/6) mengatakan benar 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bengkulu Utara mendapatkan rapor merah dalam hal penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2019.
Data OPD yang mendapat rapot merah ini, didapat setelah dilakukan Rapim ke-2. \"Dalam Rapim Tepra ke 2 kemarin, ternyata masih ada 14 OPD yang mendapatkan rapor merah,\" kata Masrup. Masrup menambahkan, dari evaluasi ke 14 OPD yang mendapat rapor merah tersebut, sebagian besar adalah pengampu DAK fisik yang masih dalam proses lelang.
\"Kami jajaran Sekretariat Tepra yakin di bulan depan atau dalam waktu dekat, OPD yang mendapat rapor merah sudah langsung berubah, dari yang merah bisa menjadi kuning, bahkan hijau,\" ujarnya.
Lebih lanjut Masrup menyampaikan, adapun kendala terhadap OPD tersebut, yaitu pada pelaksanaan pekerjaan juga ditahun yang sama, yang mana biasanya penyerapan DAK dilaksanakan di tahun pertama. \"Terutama apalagi OPD yang baru pertama kali mendapatkan DAK tahun ini, otomatis jelas karena ini sifatnya konstruksi, jadi harus didahului dengan perencanaan, oleh karena itu konsultan perencanaannya pun ditahun ini, hak ini yang sedikit menghambat,\" ujarnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: