Tanaman Perusahaan Rambat Lahan, Warga Bang Haji Mengadu ke Polda
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Senin sore (17/6/19), warga Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah mendatangi Polda Bengkulu. Kedatangan 4 orang perwakilan warga Bang Haji itu, untuk mengadukan permasalahan yang mereka hadapi sebagai petani. Warga tak terima dan melaporkan salah satu perusahaan perkebunan yang tanamannya merambat ke ratusan hektar lahan milik warga di sekitar lokasi perusahaan tersebut.
\"Kedatangan kami itu untuk mengadukan perusahaan yang menanam tanaman kacang Macena, namun tanaman itu merambat hingga menutupi perkebunan warga. Akibat dari itu, membuat tanaman perkebunan warga dari kopi, cabai, hingga tanaman jenis kayu milik warga mati,\" ujar Gusyadi, Salah Seorang Warga Kecamatan Bang Haji yang tergabung dalam Forum Peduli Warga Bang Haji.
Gusyadi menjelaskan, sebelum mendatangi Polda Bengkulu, dirinya bersama warga lain sudah mendatangi perusahaan dimaksud untuk meminta ganti rugi dan membuat perjanjian agar perusahaan menebas dan membersihkan tanaman kacang yang memasuki lahan warga. Namun tuntutan warga itu tak mendapat respon baik dan pembersihan lahan juga tak dilakukan maksimal.
Tak puas dengan itu, warga memutuskan untuk mengadukan perkara tersebut ke Polda Bengkulu,berharap bisa diselesaikan. Warga juga datang dengan membawa bukti-bukti foto lahan yang dirambahi tanaman persushaan. Warga mengklaim ada ratusan warga Kecamatan Bang Haji ikut terdampak tanaman kacang Macuna milik perusahaan tersebut. Kerugian warga akibat kejadian ini diperkirakan mencapai ratusan juta.
\'\'Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dan perusahaan dapat mengganti rugi tanaman warga yang mati akibat rambahan tanaman kacang macuna itu,\" tutupnya.
Sementara manajemen perusahaan yang dilaporkan warga tersebut ke Polda Bengkulu, sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: