Gelapkan Motor untuk Kampanye
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sepri Aprigo (22) warga Jalan Salak 1, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, melaporkan pamannya berinisiasl MG ke Polsek Selebar, Rabu (12/6). Sepri melaporkan pamannya atas tuduhan penggelapan satu unit sepeda motor. Dikatakan Sepri, penggelapan tersebut terjadi di rumah saudaranya di sekitaran Kelurahan Bumi Ayu, pada 10 April 2019. \"Kejadiannya bulan April. Saaya melaporkan Paman saya karena sudah tidak ada itikad baik untuk mengembalikan sepeda motor saya,\" jelas Sepri.
Lebih lanjut, Sepri mengatakan, alasan pamannya meminjam sepeda motor miliknya untuk keperluan kampanye. Sepri percaya saja karena pamannya salah seorang tim sukses calon presiden dan wakil presiden. \"Katannya cuma sebulan dia pinjam untuk operasional jadi timses capres,\" imbuh Sepri.
Sepri mulai gelisah setelah sebulan sepeda motor tersebut tidak dikembalikan pamannya. Padahal Sepri juga butuh sepeda motor tersebut. Saat hendak menagih motor kepada pamannya Sepri tambah kesal karena pamannya sudah tidak ada lagi di rumahnya.\"Sudah saya cari, tetapi sampai sekarang tidak tahu dimana. Sebab itulah saya lapor saja ke polisi biar diungkap,\" terang Sepri. Laporan tersebut saat ini telah diproses oleh Polsek Teluk Segara.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: