Kehadiran PNS 95,1 Persen

Kehadiran PNS 95,1 Persen

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress– Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko, Haidir menyampaikan, tingkat kehadiran PNS di jajaran Pemkab Mukomuko, pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama lebaran Idul Fitri mencapai 95,1 persen. Ini diketahui berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Wabup didampingi Sekda, kepala BKPSDM, kadispol PP, asisten, staf ahli bupati dan sejumlah pejabat eselon II di jajaran Pemkab Mukomuko, kemarin (10/6) pagi. Wabup memastikan PNS yang mangkir alias tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“PNS tanpa keterangan bakal ada sanksi yang telah ada aturannya. Saya juga cukup bangga kedisiplinan pegawai cukup baik. Karena tingkat kehadiran mencapai 95 persen.Sebanyak lima persennya ada yang cuti melahirkan,sakit,cuti alasan penting dan ada juga tanpa keterangan,”ungkapnya.

Kepala BKSPDM Kabupaten Mukomuko, Jawoto melalui Sekretaris, Edy Suntono menyampaikan, dari puluhan OPD yang disidak dengan jumlah PNS 1.166. PNS yang hadir 1.110 atau 95,1 persen,tanpa keterangan (TK) 25,sakit 17,cuti melahirkan 12 dan cuti alasan penting 2 orang.

Sementara itu, Sekda Mukomuko, Marjohan memastikan bakal memanggil PNS yang tidak masuk tanpa keterangan tersebut.Pemkab Mukomuko melalui OPD masing-masing akan memberikan surat panggilan kepada PNS yang bersangkutan.  “Khusus PNS yang tidak masuk akan dipanggil dan dikumpulkan di halaman kantor bupati. Terkait sanksi, jelas ada dan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan PNS yang bersangkutan,” tegas Marjohan.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: