Mudik, Warga Diimbau Lapor
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Masyarakat yang mudik lebaran Idul Fitri diimbau agar melapor ke pihak kepolisian terdekat atau dimana warga tersebut berdomisili. Tujuannya supaya aparat mengetahui rumah tersebut kosong sehingga selama pemilik rumah mudik,aparat kepolisian yang melakukan patroli, juga melakukan pengawasan.
”Bagi warga yang mudik lebaran,agar menyampaikan laporan ke petugas. Ini untuk keamanan saja dan personil dilapangan mengetahui dan dilakukan pengawasan,” ungkap Kapolres Mukomuko Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yayat Ruhiyat SIK.
Kapolres juga mengingatkan kepada pemilik rumah supaya dapat mematikan semua jaringan listrik yang ada di rumah, mematikan kompor gas maupun kompor minyak dan lainnya. Termasuk pastikan pintu dan jendela sudah terkunci dengan baik. Ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi ketika warga yang bersangkutan mudik lebaran.
“Polri maksimal melakukan pengawasan dan tetap melakukan patroli. Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Dan dengan harapan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” demikian Kapolres.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: