Cegah Gratifikasi, Pasang Stiker
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress- Untuk mengantipasi terjadinya praktek uang tips atau gratifikasi di Bengkulu Selatan (BS). pihak Inspektorat Bengkulu Selatan memasang stiker ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD). “Stiker bertuliskan anti gratifikasi ini kami pasang di setiap OPD,” kata Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hj Diah Winarsih SH.Mbak Win, sapaan akrab kepala inspektorat Bengkulu Selatan ini mengatakan,
pemasangan stiker ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 180/3935/SJ. Dikatakannya, pemasangan stiker ini difokuskan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Artinya tidak semua OPD dipasangi stiker. “Hanya OPD yang tertentu saja yang kami pasang stiker,” ujarnya.
Mbak Win menjelaskan, OPD tersebut merupakan OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yakni sekolah, Dinas Pendidikan, kantor Camat, Lurah, Desa, Disdukcapil dan DPM PTSP serta instansi lainnya yang notabenenya berfungsi sebagai pelayanan publik.Dengan adanya pemasangan stiker tersebut, ia berharap pelayanan publik di Bengkulu Selatan semakin bersih.
“ Setidaknya dengan adanya stiker ini, praktek gratifikasi ataupun korupsi dapat ditekan di Bengkulu Selatan,” bebernya.
Selain itu juga, Mbak Win mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam melawan pungli atau gratifikasi tersebut. Dirinya mengharapkan warga tidak memberikan kesempatan kepada pejabat untuk melakukan praktek Gratifikasi atau sejenisnya.
“ Saya minta agar masyarakat tidak memberi atau menerima. Stop pungli, lawan dan laporkan jika ada pejabat yang minta imbalan dalam memberikan pelayanan atau jika melihat adanya praktek pungli,” Tandas Mbak Win. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: