Konsumen Perumahan Datangi BPSK
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Endang,warga Kecamatan Air Majunto mendatangi Sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Mukomuko. Endang menanyakan terkait hasil sidang yang telah dilakukan BPSK beberapa bulan lalu,dimana pihak developer berjanji akan membayar DP rumah tersebut.
Namun hingga hari ini (kemarin), belum juga dilunasi.“Ya,konsumen melaporkan pihak developer perumahan PT Karisma Maju Sejahtera (KMS).Sidang sudah kita lakukan dan memutuskan bahwa pihak developer menyanggupi uang sebesar Rp 25 juta kepada pelapor,”ini diakui Ketua BPSK Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE MAP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (22/5).
Terkait hal tersebut,pihaknya telah melakukan upaya dengan menghubungi pihak developer yang bersangkutan.“Langsung saya hubungi pihak developer atas nama Kenedi. Namun yang bersangkutan beralasan tengah ada masalah dan istrinya sedang sakit,”katanya.
Seharusnya,pihak developer telah mengembalikan uang tersebut pada bulan Maret 2019 lalu. Hanya saja hasil putusan sidang majelis hakim BPSK tidak diindahkan.“Harusnya tidak ada alasan pihak developer itu tidak melunasi.Janjinya Maret 2019.Pihaknya menunggu itikad baik dari yang bersangkutan,sebelum langkah-langkah lain diambil,”lanjut Nurdiana.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: