Pelantikan Pejabat Eselon II Dipertanyakan

Pelantikan Pejabat Eselon II Dipertanyakan

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress– Pelantikan pejabat eselon II pemerintahan Bupati Choirul Huda – Wakil Bupati Haidir, dipertanyakan. Khususnya pejabat yang pernah mengundurkan diri, tetapi kembali dilantik dengan jabatan yang lebih strategis. Pejabat itu, yakni Drs Suwarto, sebelumnya dilantik sebagai Camat Ipuh dan beberapa hari lalu dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sebagaimana diketahui Drs Suwarto yang merupakan tenaga pendidik atau guru tersebut pernah mengundurkan diri dengan menyampaikan surat resmi. Saat itu yang bersangkutan masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Mukomuko.

Pengamat Hukum Tata Negara, Muslim Chaniago mengatakan, disisi hukum tidak ada hukum yang dilanggar. Namun ketika ASN yang bersangkutan pernah mengundurkan diri,jika alasannya rasional dan bisa diterima.“Harus diketahui dulu ketika mundur yang bersangkutan. Namun disisi etika jika tidak mampu dulu harus diperhitungkan. Namun dengan harapan mampu melakukan terobosan,”katanya.

Menurut Muslim, ini juga jadi perdebatan dimana lulusan sarjana bidang pendidikan, tetapi mengurus lingkungan. Kendati demikian untuk menjabat suatu jabatan memang tidak ada syarat mutlak strata satu sesuai bidangnya.Tetapi dengan harapan pejabat tersebut benar-benar sudah mengetahui.

“Jangan pilih pejabat setelah dilantik, baru akan mempelajari. Sehingga akan berdampak memperlambat tupoksi di OPD-OPD tersebut. Saran kita pejabat itu harus tegas dan punya keahlian,ditambah lagi perusahaan-perusahaan di daerah ini diduga banyak pelanggar hukum,”pungkas Dosen Fakultas Hukum Dehasen itu.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: