THR Dewan Rp 119,8 Juta
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, dipastikan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). APBD Kabupaten telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 119,8 juta. “THR untuk 25 anggota DPRD Mukomuko saat ini tengah diproses pencairan dan dalam waktu dekat diberikan,” ungkap Sekwan DPRD Kabupaten Mukomuko, H Bustari M MHUm.
Menurutnya, masing-masing anggota dewan mendapatkan THR bervariasi atau disesuaikan dengan gaji pokok yang setiap bulannya diterima. THR paling besar akan diterima Ketua DPRD Mukomuko Rp 6,5 juta lebih, wakil ketua Rp 4,6 juta. Sedangkan ketua komisi dan anggota masing-masing komisi rata-rata Rp 4 juta lebih.
Ditanya bagaimana nasib non PNS yang mengabdi di gedung wakil rakyat tersebut, Bustari mengaku, akan berupaya maksimal. Meskipun tidak ada mekanisme yang mengatur pemberian THR bagi tenaga non PNS tersebut.”Saya akan berusaha agar puluhan non PNS nantinya juga dapat THR. Sedangkan bagi PNS dipastikan ada dan serempak dengan PNS yang bertugas di OPD-OPD di daerah ini,” demikian Bustari.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: